Ilustrasi jemaah haji asal Indonesia-ilutrasi AI-
Solikin menambahkan bahwa proses pengecekan dan konfirmasi sangat mudah dilakukan. Bahkan, jika ada masalah status kepesertaan, peserta cukup menghubungi kantor cabang atau mengakses layanan digital dari BPJS Kesehatan tanpa harus datang langsung.
Selain memastikan kepesertaan aktif, calon jemaah juga diimbau untuk mengecek faskes tingkat pertama yang terdaftar dalam sistem BPJS Kesehatan.
Hal ini penting , jika sewaktu-waktu jemaah membutuhkan layanan kesehatan sebelum berangkat, mereka bisa langsung mendapat pelayanan di fasilitas kesehatan yang telah dipilih.
BACA JUGA:Santri di Mojokerto Dapat Edukasi Etika Berkendara dari Polisi
Di sisi lain, calon jemaah yang sebelumnya memiliki tunggakan iuran JKN hendaknya segera melakukan pelunasan agar status mereka kembali aktif. Untuk itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai metode pembayaran iuran, baik melalui bank, e-commerce, hingga minimarket, demi memudahkan peserta.
5.591 Jemaah haji Indonesia telah berangkat ke tanah suci-Foto : Kakanwil Kemenag Jatim-
Dengan mengikuti prosedur yang telah disiapkan, CJH dapat merasakan manfaat dari Program JKN, sekaligus menjalani ibadah dengan tenang tanpa kekhawatiran akan masalah kesehatan.
Untuk memastikan semua berjalan lancar, peserta disarankan mengecek dan mengurus status JKN mereka sedini mungkin, sebelum masa pelunasan biaya haji dimulai.
"Dengan adanya program ini saya jadi tidak perlu khawatir saat beribadah nanti, karena kesehatan saya dan keluarga juga sudah terjamin," pungkas Solikin.