Penerimaan Murid Baru SMA Jalur Nilai Prestasi telah Dibuka Mulai 22 Juni 2025

Minggu 22-06-2025,19:30 WIB
Editor : Elsa Fifajanti

Surabaya, diswaymojokerto.id - Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap 2 Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA sudah dibuka, melalui laman resmi spmb.jatimprov.go.id, pada 22-23 Juni 2025.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jatim Aries Agung Paewai  mengatakan, sistem penilaian SPMB Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA dihitung dari gabungan rata-rata nilai rapor SMP semester 1-5 dan indeks SMP asal yang tercatat oleh Dindik Jatim.

Pada Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA, calon murid baru bisa memilih maksimal tiga SMA berbeda di wilayah dalam rayon, atau bisa dua SMA pada wilayah dalam rayon dan satu SMA pada wilayah luar rayon dalam kabupaten/kota, bisa juga wilayah luar rayon antar kabupaten/kota yang berbatasan.


Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai-Foto : Istimewa-

“Kuota pada jalur ini, sesuai juknis kami sediakan 25 persen dari total daya tampung sekolah. Jadi bagi calon murid baru yang kemarin tidak lolos tahap satu bisa mengikuti tahapan ini,” jelasnya.

Secara teknis, penilaian rapor yang digunakan, meliputi Mata Pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, dan Bahasa Inggris.

“Dalam sistem saat mendaftar nanti, calon murid bisa melihat nilai akhir yang merupakan gabungan rata-rata nilai rapor dengan bobot 60 persen dan indeks SMP/MTs asal dengan bobot 40 persen. Nilai akhir ini, nanti kami gunakan dalam penentuan pemeringkatan pada jalur Nilai Prestasi Akademik SMA/SMK dan jalur Domisili SMA,” jelasnya.

BACA JUGA:Tim Gabungan Satpol PP Jember Amankan 3.212 Batang Rokok Ilegal dan Minuman Beralkohol Tanpa Izin Edar.

BACA JUGA:Sebanyak 1.100 Pelari Ikuti Even Majapahit Run 2025

Adapun mekanisme pemeringkatannya, jika melebihi kuota daya tampung, maka pemeringkatan didasarkan pada urutan pilihan SMA sesuai urutan prioritas, yakni nilai akhir akademik, jarak domisili terdekat dengan SMA tujuan, indeks satuan pendidikan asal, urutan perolehan rata-rata nilai rapor mata pelajaran, dan waktu pendaftaran.


Siswa-siswi SMP yang akan meneruskan ke jenjang pendidikan SMA/SMK-Foto : Istimewa-

Jika tidak diterima di SMA pilihan pertama, maka di peringkat di SMA pilihan ke-2 dengan kriteria pemeringkatan yang serupa. Jika tidak diterima, maka akan diperingkat di SMA pilihan ke-3 dengan kriteria pemeringkatan yang sama.

Soal kuota jalur Nilai Prestasi Akademik SMA, jika belum terpenuhi, maka sisa kuota akan dimasukkan dalam pemenuhan kuota jalur domisili SMA.

Kategori :