Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Lembaga permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto menggelar razia blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Kamis, 22 Januari 2026. Hal tersebut sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban dalam lapas.
Razia tersebut dilaksanakan oleh jajaran Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Jajaran Kamtib, serta petugas regu pengamanan dengan menyasar kamar hunian warga binaan guna mencegah masuk dan peredaran barang terlarang di dalam lapas.
Pelaksanaan razia dilakukan secara humanis, terukur, dan sesuai prosedur, dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada warga binaan agar kegiatan berjalan tertib dan kondusif.
Perketat Keamanan, Lapas Mojokerto Razia Blok Kamar WBP- Foto : dok. Lapas Kelas IIB Mojokerto-
"Razia rutin merupakan langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus bentuk komitmen jajaran dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman," kata Kalapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, Jumat, 23 Januari 2026.
Ia menambahkan, kegiatan razia tersebut sejalan dengan dukungan terhadap 15 Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam mencegah peredaran barang terlarang serta mewujudkan lapas yang bersih dari hal-hal yang dapat mengganggu keamanan.
BACA JUGA:Longsor Terjang Desa Jembul Mojokerto, Satu Rumah Rusak dan Saluran Irigasi Tersumbat
BACA JUGA:Cegah Longsor Lagi, Ribuan Rumput Vetiver Ditanam di Kawasan Hutan Tahura R Soerjo Mojokerto
"Dari hasil razia, petugas tidak menemukan adanya gangguan keamanan yang menonjol, dan kegiatan berjalan dengan aman, tertib, serta lancar," pungkasnya.