Pemkot Mojokerto Lakukan Uji Tera Ulang Alat Ukur dan Timbangan
Uji tera di Pasar Tanjung Anyar Kota Mojokerto-Fio Atmaja-
Mojokerto, mojokerto.disway.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto tengah menggelar uji tera ulang alat ukur dan timbangan di Pasar Tanjung Anyar, Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur.
Kabid Perdagangan Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Heri Setiyawan, menjelaskan bahwa uji tera ini bertujuan untuk melindungi hak pembeli dan memastikan pedagang menggunakan alat ukur yang sesuai dengan standar.
"Uji tera ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun. Ini menjadi bentuk kontrol untuk UTTP yang mungkin mengalami pergeseran pengukuran. Alat ukur yang tidak memenuhi standar akan menjalani kalibrasi ulang sesuai prosedur yang berlaku," terang Heri, Rabu (13/9/2023).
Kegiatan uji tera dan tera ulang ini dimulai sejak Selasa (12/9/2023) dan akan berlangsung selama tiga pekan ke depan. Dalam kegiatan ini, berbagai unit usaha di Kota Mojokerto turut berpartisipasi, termasuk apotek, pelaku jasa ekspedisi, pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), toko emas, serta warga yang memiliki UTTP.
Heri menambahkan, untuk memastikan kelancaran pelaksanaan penera yang digandeng Diskopukmperindag Kota Mojokerto merupakan Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional II Yogyakarta.
"Kerja sama ini dilakukan karena Kota Mojokerto belum memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai untuk melakukan pemeriksaan tersebut. Dengan kerja sama ini, sidang Tera dan Tera Ulang dapat berjalan dengan lancar dan memastikan keakuratan alat ukur yang digunakan dalam perdagangan di Kota Mojokerto," imbuhnya. (*)
Sumber: