KPU Kabupaten Mojokerto Buka 23.156 Lowongan KPPS Pemilu 2024

KPU Kabupaten Mojokerto Buka 23.156 Lowongan KPPS Pemilu 2024

KPU Kabupaten Mojokerto saat menggelar rapat koordinasi persiapan pembentukan KPPS pemilu 2024. (Foto : dok. KPU Kabupaten Mojokerto)--


Mojokerto, mojokerto.disway.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto membuka rekrutmen untuk 23.156 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.

Jumlah KPPS dibutuhkan di Kabupaten Mojokerto sebanyak 23.156 orang dan Linmas 6.616 orang. Jumlah tersebut sesuai dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Mojokerto yakni sebanyak 3.308 TPS.

Jadi setiap TPS, ada 7 KPPS dan 2 Linmas, jumlah TPS kita ada 3.308 TPS. Di Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 mengatur untuk memperhatikan kuota perempuan, masing-masing TPS antara 2-3 perempuan.

"Kami juga memberikan kesempatan kepada disabilitas sepanjang mereka mampu melaksanakan tugasnya," kata Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto, Jainul Arifin, Selasa (5/12/2023).

Jainul menjelaskan bahwa selain kemampuan dalam Information and Technology (IT) dan wawasan kepemiluan, anggota KPPS juga harus sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat. Setidaknya ada tiga kreteria pemeriksaan kesehatan yakni gula darah, hipertensi dan kolesterol.

"Ada dua hal terkait pemeriksaan kesehatan yakni mereka tidak mempunyai komerbit dan diwajibkan memeriksakan 3 hal ini. Ini sebagai evaluasi Pemilu 2019 karena banyaknya meninggal. Linmas tidak ada persyarakatan seketat KPPS, namun kami tekankan ke Satpol PP soal usia,” ujarnya.

Kemampuan IT dan kesehatan sama-sama memiliki prioritas masing-masing karena keduanya tidak bisa dipisahkan.  Menimbang dalam penyelenggaran Pemilu Serentak 2019 lalu, maka ada perubahan-perubahan tertentu dalam pembentukan KPPS. Utamanya beban kerja kurang lebih sama namun ada alat mempermudah.

“Beban kerjanya hampir sama, hanya saja jumlah maksimal pemilih di masing-masing TPS ada penurunan. Dimana tahun 2019 setiap TPS maksimal 400 pemilih, namun di tahun 2024 menjadi maksimal 300 pemilih setiap TPS. Rata-rata pemilih di TPS tidak sampai 300 pemilih karena TPS naik, jumlah pemilih semakin sedikit,” tambahnya.

Perlu diketahui KPU akan membuka pendaftaran calon anggota KPPS Pemilu 2024 dibuka mulai 11-15 Desember 2023 dan penerimaan pendaftaran anggota KPPS tanggal 11-20 Desember 2023.

Sedangkan pengumuman hasil seleksi administrasi diumumkan pada 29-30 Desember 2023. Penetapan tanggal 24 Desember 2023 dan pelantikan tanggal 25 Desember 2023.

Sumber:

b