Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Meningkat dalam Kurun Waktu Tiga Tahun Terakhir
Gubernur Jatim saat memimpin Apel Menyongsong Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional di PT Ajinomoto Indonesia di Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Kamis (11/1/2024).-(Foto : istimewa)-
Mojokerto, Mojokerto.disway.id - Kurun waktu tiga tahun terakhir, di Jawa Timur data jumlah kecelakaan kerja terus meningkat. Pada 2021, angka kecelakaan kerja sebanyak 40.332 kasus, 2022 sebanyak 47.524 kasus, dan 2023 sebanyak 58.709 kasus.
Data tersebut berdasarkan laporan tahunan BP Jamsostek Kanwil Jatim tiga tahun terakhir menunjukkan jumlah kecelakaan kerja terus meningkat.
"Untuk tren pekerja yang meninggal dan fatality akibat kecelakaan kerja di Jawa Timur terus mengalami penurunan," ucap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa usai memimpin Apel Menyongsong Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional di PT Ajinomoto Indonesia di Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Kamis (11/1/2024).
--Gubernur Jatim Khofifah Indar parawansa saat memimpin upacara bulan K3
Sementara tren jumlah pekerja yang meninggal dunia atau fatality akibat kecelakaan kerja di Jatim cenderung menurun sejak 3 tahun terakhir. Yaitu sebanyak 755 fatality di tahun 2021, 516 fatality di tahun 2022 dan menjadi 480 kasus pada tahun 2023.
"Ini merupakan indikasi bahwa pelaksanaan K3 makin menjadi perhatian dan prioritas bagi dunia kerja di Indonesia dan di Jawa Timur, maka dengan itu sinergitas dari seluruh stakeholder, harus bersama-sama menjaga mewujudkan bagaimana keselamatan dan kesehatan kerja bisa kami maksimalkan,"tegasnya.
Berdasarkan data sensus ekonomi yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) diketahui bahwa terdapat 477.861 perusahaan di Jawa Timur.
Terdiri dari 414.189 perusahaan skala kecil, 58.668 perusahaan skala menengah, dan 5.004 perusahaan skala besar. Provinsi Jawa Timur berkomitmen kuat untuk mewujudkan pekerjaan layak dan memastikan bahwa persoalan ketenagakerjaan dan tenaga kerja.
Pihaknya juga berkomitmen kuat mewujudkan pekerjaan layak dan memastikan bahwa persoalan ketenagakerjaan dan tenaga kerja termasuk dalam Sustainable Development Goals (SDGs) menjadi perhatian utama dalam program pembangunan di Jawa Timur. Oleh sebab itu, ia menekankan pentingnya budaya K3 di lingkungan kerja.
"Dengan terus mendorong perusahaan-perusahaan di Jawa Timur agar selalu mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kesehatan para pekerjanya," ujarnya.
Dalam kesempatan sama, sebagai bentuk apresiasi dan memotivasi perusahaan telah menerapkan K3, Gubernur Khofifah memberikan tidak kurang dari 612 penghargaan dengan beberapa kategori. Yaitu 10 penghargaan untuk pembina K3, 363 penghargaan untuk perusahaan yang berhasil meraih Zero Accident Award (Kecelakaan Nihil).
Kemudian 163 penghargaan untuk perusahaan mengimplementasikan Sistem Manajemen K3 (SMK3), dan 86 penghargaan untuk perusahaan berhasil menjalankan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS (P2HIV-AIDS). Penghargaan tersebut secara simbolis diberikan kepada 36 penerima.
"Alhamdulillah jumlah perusahaan yang menerima penghargaan K3 dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan, artinya bahwa semakin banyak perusahaan yang peduli terhadap keselamatan dan kesehatan pekerjanya, dan ini patut diapresiasi," tambahnya. (*)
Sumber: