Bupati Mojokerto Harapkan Musrembangcam Hasilkan Program Kegiatan Partisipatif

Bupati Mojokerto Harapkan Musrembangcam Hasilkan Program Kegiatan Partisipatif

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menghadiri Musrenbangcam di Kecamatan Jetis-Foto : Dinas Kominfo Kota Mojokerto-

Mojokerto, Mojokerto.disway.id - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.

Bupati Ikfina berharap pelaksanaan Musrenbang RKPD Kecamatan ini menghasilkan program kegiatan partisipatif dan selaras dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional.

Pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan RKPD tahun 2025 ini dilaksanakan di tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Ngoro, Mojoanyar dan Jetis.

Kegiatan dihadiri Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto, perwakilan Bappeda Kabupaten Mojokerto, Camat Ngoro, Forkopimca Ngoro, Kepala Puskesmas Ngoro dan Manduro, Kepala Desa se-Kecamatan Ngoro, Kepala TP PKK Desa se-Kecamatan Ngoro, BPD dan LPM se-Kecamatan Ngoro serta tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Ngoro.

"Kita berharap usulan yang  disampaikan tidak hanya usulan fisik,  tetapi usulan non fisik  lebih dikembangkan,” ungkap Bupati Ikfina, di Pendapa Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Senin, (22/1) pagi.


Suasana Musrenbangcam yang dihadiri Bupati Mojokerto-Foto : Dinas Kominfo Kota Mojokerto-

Musrenbang merupakan salah satu tahapan proses perencanaan pembangunan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas/bottom-up planning.

Tahapan Musrenbang di tingkat kecamatan ini hasil dari tahapan musrenbang kedua,  setelah dilaksanakan di tingkat desa atau kelurahan.

Melalui Musrenbang ini, diharapkan masyarakat saling bertemu dan berdiskusi terkait masalah yang dihadapi. Mengusulkan rencana kerja sesuai  kebutuhan Perangkat Daerah yang diprioritaskan untuk desa dan kecamatan.

"Musrenbang RKPD kecamatan yang kita laksanakan ini sangat krusial dan strategis. Karena berkaitan dengan pencapaian visi dan misi serta program prioritas daerah yang telah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Mojokerto 2021-2026," jelasnya.

Orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini mengatakan, masyarakat dan pemerintah merupakan elemen penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.


Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati berfoto bersama peserta Musrenbangcam-Foto : Dinas Kominfo Kota Mojokerto-

‘’Dibutuhkan aspirasi masukan dari semua pihak untuk penetapan program prioritas pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan dan pemerataan hak-hak dasar masyarakat yang adil Makmur, dituangkan dalam rancangan RKPD tahun 2025," ungkapnya.
Bupati Ikfina berharap rencana pembangunan di tahun 2025 dapat berorientasi pada percepatan pembangunan di desa dan perluasan lapangan kerja.

"Ini komitmen kita pembangunan ditujukan untuk percepatan pembangunan di desa serta perluasan lapangan kerja sebesar-besarnya, sehingga masyarakat Kabupaten Mojokerto produktif," pungkasnya. (*)

 

Sumber:

b