Inspiratif! Cak Jo, Penyandang Disabilitas Berkontribusi sebagai Anggota KPPS Pemilu 2024

Inspiratif! Cak Jo, Penyandang Disabilitas Berkontribusi sebagai Anggota KPPS Pemilu 2024

Cak Jo saat mengajar ngaji di TPQ miliknya. -Foto : Fio Atmaja-

Mojokerto, Mojokerto.disway.id - Kecelakaan terjadi 2006 silam, mengharuskan pria bernama lengkap Sarirejo (45) ini beraktivitas dengan bantuan kursi roda.

 

Namun, pria asal Desa Pekuwon, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto tidak berdiam diri, namun  aktif dalam banyak kegiatan, termasuk kali ini ia menjadi bagian dari penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan, dengan menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pemilu 2024.

 

"Saya ingin menunjukkan kontribusi. Bahwa penyandang disabilitas masih bisa menjadi petugas dalam perayaan demokrasi," ucapnya kepada Disway Mojokerto, Jumat (26/1/2024).

 

Pria akrab disapa Cak Jo ini secara aktif memperjuangkan kesetaraan hak dan akses bagi difabel, menjadi motivator, dan menyuarakan pesan , jika semua berhak mendapatkan perlakuan yang sama tanpa diskriminasi.

 
Cak Jo saat melakukan perbaikan kompor yang rusak. -Foto : Fio Atmaja-

Meskipun sehari-hari bekerja sebagai tukang service kompor dan guru ngaji, Cak Jo juga mengelola sebuah Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) sejak tahun 2008, dengan 20-30 murid yang setiap hari mengaji di tempatnya.

 

"Untuk service kompor dalam sehari saya mampu memperbaiki 10 kompor, sedangkan TPQ ini saya bangun sendiri tahun 2008," bebernya.

 

Selain itu, ia aktif dalam komunitas dan organisasi difabel, bahkan pernah mengikuti touring sepeda motor difabel hingga Yogyakarta.

 

"Saya menggunakan motor sudah di modif dengan roda 3," katanya.

 

Dengan keberaniannya mendaftar sebagai anggota KPPS, Cak Jo berharap dapat membuka lebih banyak pintu partisipasi bagi penyandang disabilitas dalam ranah politik.


Cak Jo (sebelah kiri pojok depan) saat mengikuti pelantikan anggota KPPS di Desa Pekuwon, Bangsal. -Foto : dok.KPU Kabupaten Mojokerto- 

Melalui perannya dalam gelaran politik elektoral, ia ingin mendukung sesama difabel untuk menjadi lebih mandiri. Termasuk, menciptakan pemilu yang lebih aksesibel bagi penyandang disabilitas.

 

Setelah melalui serangkaian tahapan rekrutmen, Cak Jo secara resmi terpilih sebagai petugas KPPS di TPS 5 Dusun Pekuwon, Desa Pekuwon, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.

 

Terpisah, Komisioner Divisi Sosialiasi, Pendidikan, Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kabupaten Mojokerto, Zainul Arifin, mengatakan bahwa KPU memberikan peluang kepada para penyandang disabilitas untuk terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu secara langsung.

 

"Beberapa teman-teman disabilitas memang sengaja dirangkul, cuman memang tidak semua. Kami memberikan peluang mereka menjadi penyelenggaraannya secara langsung," ungkapnya.

 

Menurutnya, keterlibatan disabilitas tentunya itu sesuai dengan tugas, fungsi, dan kemampuannya di Tempat Pemilihan Suara (TPS).

 

Ia juga menyarankan pemilihan lokasi TPS yang ramah disabilitas, mulai dari fasilitas yang memadai seperti kursi roda, lalu pintu TPS, ruangan, dan lain sebagainya.

 

Sehingga, KPU Kabupaten Mojokerto membuka ruang dengan memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas yang ingin terlibat sebagai petugas KPPS.

 

"Seperti cak Jo itu anggota KPPS di Desa Pekuwon, Kecamatan Bangsal. Dengan keterbatasan fisiknya yang sehari - hari selama ini kemana-mana memakan kursi roda itu. Tapi punya kemampuan secara IQ nya, buktinya lancar-lancar saja dalam bertugas," pungkasnya.

 

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto melantik 23.156 anggota kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) di masing - masing desa/kelurahan, Kamis (25/1/2024). (*)

Sumber:

b