banner hari pahlawan 2024 TJiwi Kimia

Pj Wali Kota Mojokerto Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Khoirul Anam

Pj Wali Kota Mojokerto Serahkan Santunan kepada Ahli Waris  Khoirul Anam

Pj Wali Kota menyerahkan santunan kepada keluarga ahli waris Khoirul Anam di rumah duka-Fio Atmaja - Disway Mojokerto-

 

Mojokerto, Mojokerto.disway.id - Pemkot Mojokerto menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada pihak keluarga Khoirul Anam (43), petugas kebersihan Pasukan Gerak Cepat (PGC) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meninggal akibat tertabrak mobil listrik di Jalan Hayam Wuruk.

Santunan tersebut diserahkan Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro, S.STP, M.Si saat melakukan takziah ke rumah duka, Selasa (27/2/2024) pagi. “InsyaAllah beliau meninggal syahid, karena sedang menjalankan tugas yang mulia,” ujar Ali.

BACA JUGA:Ditabrak Mobil Listrik, Petugas Kebersihan DLH Kota Mojokerto Tewas

Selain menyampaikan turut berduka cita, pada kesempatan tersebut Ali juga menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada pihak keluarga yang ditinggalkan. Total santunan sebesar Rp 299,13 juta.

Santunan tersebut terdiri dari sejumlah komponen. Antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 129, 9 juta, Jaminan Hari Tua  (JHT) sebanyak Rp 13,6 juta. Serta beasiswa bagi dua orang anak yaitu Rp 55,5 juta.

"Tentu ini tidak seberapa. Tapi, semoga bantuan yang diberikan bermanfaat bagi ahli waris yang ditinggalkan," tambahnya.


Pj Wali Kota Mojokerto, M Ali Kuncoro, S.STP, M.Si saat takziah di rumah duka Khoirul Anam, petugas kebersihan DLH Kota Mojokerto, yang meninggal kecelakaan di Jalan Hayam Wuruk, Mojokerto-Fio Atmadja-Disway Mojokerto-

Perlu diketahui, Pemkot Mojokerto memang berkomitmen memberikan perhatian kepada tenaga kerja non ASN. Seperti guru keagamaan, TPQ, dan Ketua RT/RW di lingkungan Kota Mojokerto, melalui keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan oleh Pemkot. 

Sebagaimana juga tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 9 tahun 2019 tentang Pengaturan Jaminan Sosial Daerah dan Peraturan Wali Kota Mojokerto Nomor 94 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Seperti diketahui, sebuah mobil listrik Wuling bernopol N 1112 TK menabrak Khoirul Anam, yang sedang menuntun motor Honda Vario nopol  S 6343 SS di Jalan Hayam Wuruk. Akibatnya, korban tewas di tempat kejadian di Jalan Hayam Wuruk, Sebelah Rumah Rakyat, Kota Mojokerto, Senin (26/2/2024).

Khoirul Anam (43) warga Lingkungan Blooto, Kota Mojokerto. Sedangkan mobil listrik dikemudikan dr Deasy Alda Kusaldi (41) warga asal Kabupaten Sidoarjo bekerja di UPT Puskesmas Mentikan, Kota Mojokerto.

Sumber:

b