Kapolres Mojokerto: Tidak Ada Toleransi Bagi Pelaku Tindak Pidana

Kapolres Mojokerto: Tidak Ada Toleransi Bagi Pelaku Tindak Pidana

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustanto (tengah).- Foto : dok. Diskominfo Mojokerto-

Mojokerto, Mojokerto.disway.id - Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustanto, menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polres Mojokerto. 

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2024 dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1445 H di halaman Polres Mojokerto.

“Saya pastikan untuk pelanggaran, tidak ada toleransi. Apalagi terhadap pelaku tindak pidana, tidak ada ruang sedikitpun untuk pelaku tindak pidana di Mojokerto. Tidak menutup kemungkinan terhadap resedivis dan pelaku-pelaku lainnya,” jelasnya, Rabu (3/4/2024).

Sebanyak 286 personel Polres Mojokerto diterjunkan dalam Operasi Ketupat 2024 di wilayah hukum Polres Mojokerto. 

Operasi tersebut melibatkan anggota TNI dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (DPRKP2), serta PMI.

“Secara umum kegiatan ini dimaksudkan memastikan jalannya bulan puasa untuk warga Mojokerto tanpa ada gangguan keselamatan ataupun gangguan ketidaklancaran dalam lalu-lintas. Warga Mojokerto sebagian mudik, kewajiban kami memberikan rasa aman dan nyaman,” katanya.

Lokasi wisata di wilayah hukum Polres Mojokerto menjadi perhatian serius karena di Kabupaten Mojokerto tidak ada akses tol. Data Satlantas Polres Mojokerto menyebutkan, lokasi rawan pelanggaran ada di Jalan Pemuda dan Simpang 4 Pancer Kecamatan Mojosari.

Adapun lokasi rawan kemacetan terdapat di Simpang Tiga Klenteng Kecamatan Mojosari, Simpang 5 Kenanten Kecamatan Puri, dan jalur wisata Pacet-Trawas. 

Sedangkan lokasi rawan kecelakaan lalu-lintas ada di jalan raya wilayah Kecamatan Ngoro, Kutorejo, Gondang, dan Dlanggu serta Gotekan-Sendi Kecamatan Pacet.

Dalam Operasi Ketupat 2024, Polres Mojokerto mendirikan dua pos pelayanan dan dua pos pengamanan. 

Dua pos pelayanan berada di Simpang 5 Kenanten Kecamatan Puri dan Bunderan Taman Kecamatan Pacet, sementara dua pos pengamanan terletak di Simpang 3 Damplang Kecamatan Pacet dan Simpang 3 Taman Kecamatan Mojosari. (*)

Sumber:

b