Bawaslu Kota Mojokerto Buka Pendaftaran Seleksi Panwascam Pilkada 2024
Jajaran Bawaslu Kota Mojokerto -Foto : Elsa Fifajanti-
Mojokerto, mojokerto.disway.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mojokerto kembali membuka pendaftaran pengawas ad hoc di tingkat Kecamatan untuk Pilkada serentak 2024 di Kota Mojokerto.
Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati mengatakan, seleksi untuk pengawas di Kecamatan akan dilakukan dalam dua metode. Yakni metode assesmen existing dan membuka pendaftaran baru. ''Ada dua metode yang kita gunakan dalam seleksi ini. Yakni asesmen dan pembukaan pendaftaran baru,'' kata Dian kepada Disway Mojokerto, Selasa (23/4).
Untuk assesmen, merupakan proses seleksi untuk existing yakni Panwascam Pemilu 2024 lalu. Sedangkan proses seleksi lainnya dilakukan terbuka untuk peserta baru.
''Untuk peserta seleksi yang baru, akan dibuka pendaftaran pada tanggal 5 - 7 Mei 2024. Sedangkan untuk existing dibuka 23- 27 April 2024,'' kata Dian. jadi, kata Dian, didahulukan yang existing, setelah itu pendaftar yang baru.
Menurut Dian, dasar hukum pembentukan Panwascam dan Pengawas Kelurahan/Desa ini antara lain UU no 10 tahun 2016 dan Perbawaslu No 4 tahun 2020, terutama juga Keputusan ketua Bawaslu No 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan tahun 2024.
Tiga orang panwascam Kranggan untuk Pemilu 2024, usai pelantikan menjadi Panwascam beberapa waktu lalu-Foto : Instagram Panwascam Kranggan -
Persyaratan sama dengan seleksi Panwascam saat Pemilu 2024, pendaftar berusia paling rendah 25 tahun, setia kepada Pancasila dan UUD 1945. Kemudian tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dan mempunyai integritas. Berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan pemilu.
Untuk Panwascam dibutuhan masing-masing kecamatan tiga orang.
Saat ditanya tentang panwascam Kranggan yang saat Pemilu 2024 lalu, yang pernah manyatakan diri mundur beramai-ramai namun akhirnya dibatalkan, menurut Dian Komisioner Kota Mojokerto tentu memiliki penilaian tersendiri untuk hal ini.
BACA JUGA:Pengunduran Diri Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kota Mojokerto Beri Waktu Pertimbangan Satu Hari
BACA JUGA:KPU Membuka Seleksi Penyelenggara Pemilu Tingkat Kecamatan dan Kelurahan untuk Pilkada 2024
''Menjadi Panwascam juga terkait loyalitas pada lembaga, integritasnya seperti apa, juga profesionalitasnya saat menjabat Panwascam bagaimana. Hal itu tentu menjadi penilaian bagi Bawaslu Kota terhadap review dan kinerja. Silakan mendaftar, semua existing berhak mendaftar, tetapi siapa yang bakal dilantik tentu ada mekanisme pleno dengan berbagai indikator, bukan satu indikator saja.
Dari semua proses tersebut, diharapkan pada akhir Mei 2024 sudah bisa terbentuk Panwascam se wilayah Kota Mojokerto. (*)
Sumber: