Penyaluran Dana Hibah Pilkada di Kabupaten Mojokerto Bakal Rampung

Penyaluran Dana Hibah Pilkada di Kabupaten Mojokerto Bakal Rampung

Kantor Bupati Mojokerto di jalan Ahmad Yani Kota Mojokerto-Foto : Fio Atmaja-

Mojokerto, Mojokerto.disway.id - Pemkab Mojokerto bakal menuntaskan pencairan tahap dua dana hibah Pilkada 2024 pada KPU, dan Bawaslu. Selain itu anggaran pengamanan Pilkada bakal tuntas bulan April.

"Saat ini kami masih menunggu pengajuan dari lembaga terkait, untuk KPU kamarin mengajukan pencairan, tinggal Bawaslu," kata Sekretaris Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto, Djoko Supangkat, Jumat (26/4/2024).

Djoko menjelaskan, dana hibah tahap dua tersisa 60 persen dari total anggaran Rp 82 miliar yang dibutuhkan kedua lembaga tersebut. Adapun rinciannya, Rp 62 miliar untuk KPU, dan Rp 20 miliar untuk Bawaslu. Sisanya 60 persen dengan total Rp 49,2 miliar.

BACA JUGA:Bupati Ikfina Minta FKUB Berperan Jaga Kondusivitas Saat Pilkada 2024

BACA JUGA:Bawaslu Kota Mojokerto Buka Pendaftaran Seleksi Panwascam Pilkada 2024

"Akan kami salurkan April paling lambat Mei. Masing-masing sebesar Rp 37,2 miliar untuk KPU, dan Rp 12 miliar untuk Bawaslu," terangnya.

Sedangkan untuk anggaran pengamanan Pilkada Kabupaten Mojokerto, pemkab masih menunggu pengajuan dari instansi Polres Mojokerto, dan Polres Mojokerto Kota.

Anggaran dibutuhkan untuk pengamanan Pilkada 2024 senilai Rp 9,4 miliar dengan rincian Polres Mojokerto senilai Rp 5,2 miliar, Polres Mojokerto Kota Rp 2,6 miliar, dan Kodim 0815 senilai Rp 1,6 miliar.

BACA JUGA:Dana Hibah Pengamanan Pilkada di Kabupaten Mojokerto Disalurkan April, Pemkab Tunggu Pengajuan Instansi

BACA JUGA:Pemkab Mojokerto dan TNI Teken NPHD untuk Pengamanan Pilkada 2024

"Untuk saat ini yang sudah cair dari Kodim 0815, tinggal Polres Mojokerto, dan Polres Mojokerto Kota," ujarnya.

Djoko menambahkan, anggaran tersebut sesuai dengan perhitungan kebutuhan yang diajukan kepolisian atau pun TNI kepada pemda.

"Jika ada pengajuan penyaluran maka kami akan langsung proses. Setelah berkas lengkap akan segera dilakukan pencairan," imbuhnya.

 Sebelumnya pada 2023, Pemkab Mojokerto sudah menyalurkan dana hibah tahap pertama kepada Bawaslu dan KPU Kabupaten Mojokerto sebesar Rp 32,8 miliar. Masing-masing Rp 24,8 miliar untuk KPU dan Rp 8 miliar untuk Bawaslu. (*)

Sumber:

b