PPDB 2024 Kota Mojokerto, Ratusan Kursi SD dan SMP Jalur Non Zonasi Masih Lowong, Dialihkan ke Jalur Zonasi
Seleksi PPDB jalur non zonasi telah di umumkan secara online, Jumat (14/6) kemarin.- (Foto : dok. Dikbud Kota Mojokerto).-
Mojokerto, Mojokerto.disway.id - Pengumuman penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Mojokerto 2024/2025 tingkat SD dan SMP jalur non zonasi sudah keluar, hasilnya ada ratusan kursi yang masih lowong dan akan dialihkan ke jalur zonasi.
Jalur non zonasi ini terdiri dari jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua siswa/wali murid, dan jalur prestasi.
“Pengumuman jalur non zonasi telah resmi diumumkan secara online, Jumat (14/6) kemarin. Ada 822 pendaftar dinyatakan lolos menjadi calon siswa di jenjang SD dan SMP negeri,” terang Plt Kepala Dikbud Kota Mojokerto Ruby Hartoyo,” Selasa (18/6/2024).
BACA JUGA:Kirab Mojobangkit, Lestarikan Sejarah dan Budaya di Kota Mojokerto
PPDB jalur non zonasi telah menampung sebanyak 721 pendaftar di sembilan SMP negeri. Masing-masing diterima dari jalur prestasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, kelas olahraga, dan golden ticket.
“Dari total kuota dibuka sebanyak 783 kursi masih ada 62 kursi yang belum terisi,” bebernya.
Sedangkan untuk 44 SD negeri sedianya diberikan kuota sebanyak 289 kursi, pada jalur non zonasi hanya terisi 101 calon peserta didik baru dan tersisah 188 kursi masih belum terisi.
BACA JUGA:Memastikan Proses PPDB di Kota Mojokerto Lancar, Mas PJ Sidak Posko Penerimaan Siswa Baru
“Tingkat SMP dan SD masih menyisahkan kuota akan dilimpahkan ke jalur zonasi,” ungkapnya.
Masyarakat saat mengakses pelayanan posko PPDB. -. (Foto : dok. Dikbud Kota Mojokerto).-
PPDB jalur zonasi sendiri dijadwalkan akan dibuka serentak pada 24-27 Juni nanti. Khusus untuk jenjang SMP negeri, jalur ini membuka pagu 65 persen dari total kuota sekolah.
BACA JUGA:IKA SMPNegeri 2 Kota 'Wolu Papat' Berbagi Daging Berbagi Berkah
Sementara, jalur zonasi untuk jenjang SMP negeri membuka pagu 65 persen dari total kuota sekolah. Kemudian, dari total 18 kelurahan di Kota Mojokerto terbagi dalam tiga zona.
BACA JUGA:Jelang PPDB Online 2024/2025, Pj Wali Kota Mojokerto Himbau Lakukan Mitigasi Sejak Awal
Sumber: