Mas PJ : Tindak Tegas ASN yang Terbukti Terlibat Judi Online

Mas PJ : Tindak Tegas ASN yang Terbukti Terlibat Judi Online

Mas Pj Wali Kota M A Li Kuncoro saat memberi pengarahan -Foto : Dinas Kominfo Kota Mojokerto-

"Tapi akan berpotensi menjadi hukuman disiplin tingkat berat jika ASN tersebut peranannya sebagai admin judi online, broker dan lain sebagainya," imbuhnya. 

Sebagai informasi, selain Jawa Timur, Provinsi lain yang juga darurat judi online, di urutan pertama adalah Jawa Barat sebanyak 535.644 pelaku dengan transaksi mencapai 3,8 triliun.

BACA JUGA:Beranggotakan Tokoh, Pejabat dan Aktivis, Pengurus Kauje Mojokerto Raya Segera Dikukuhkan

Provinsi kedua dengan jumlah masyarakat terpapar judi online terbanyak ialah DKI Jakarta  sebanyak 238.568 pemain, dengan nilai transaksi mencapai Rp 2,3 triliun.

Ketiga ialah Jawa Tengah, dengan pelaku judi online sebanyak 201.963, dan nilai transaksi Rp 1,3 triliun. Sementara, provinsi kelima ialah Banten dengan pemain judi online sebanyak 105.302 dengan peredaran uang mencapai Rp 1,002 triliun. (*)

Sumber:

b