Tuntut Pencairan BLT, Ratusan Buruh Demo di Pemkab Mojokerto
Ratusan buruh saat melakukan demo di depan Pemkab Mojokerto.-Fio Atmaja-
Mojokerto, mojokerto.disway.id - Ratusan buruh dari tiga pabrik di Kota Mojokerto melakukan aksi demo di depan Kantor Pemkab Mojokerto, Rabu (3/7/2024).
Massa tersebut menuntut pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan menuntut pembagian Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT).
Buruh tersebut berasal dari pabrik PT Bokormas, PT Puraperkasa Jaya dan PT USA. Sebanyak 415 buruh tersebut merupakan warga Kabupaten Mojokerto tergabung dalam DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Kota Mojokerto.
Ketua DPC K - SPSI Kota Mojokerto, Hendra Anugerah mengatakan, aksi tersebut dilakukan karena para buruh berharap BLT tahun ini bisa diterima seperti tahun kemarin, namun kebijakan dari Pemkab Mojokerto ini tidak memberikan ruang untuk mendapatkannya dengan alasan mereka sudah ter-PHK.
Para pendemo menuntut pencairan BLT.-Fio Atmaja-
"Dari hasil audensi tadi bersama Pemkab Mojokerto ada beberapa opsi diberikan. Alhamdulillah, Pemkab Mojokerto menjanjikan pelatihan - pelatihan untuk mereka yang ter-PHK," katanya.
Para buruh mayoritas eks karyawan PT Bokormas tersebut mulai ter-PHK sejak Agustus 2023, dan mulai September tidak mendapat fasilitas. Selama kurun 6 bulan pasca ter-PHK mereka sempat menerima BLT, namun setelahnya mereka tidak mendapatkan lagi. Rincian BLT diterima karyawan tersebut masing - masing Rp 300 ribu perbulan.
Baca Juga: Diduga Selingkuh, Oknum ASN di Kabupaten Mojokerto Terancam Sanksi
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto, Tri Rahardjo menjelaskan, data Dinsos Kabupaten Mojokerto pada tahun 2023 ada 415 buruh penerima BLT, hal tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemkab Mojokerto kepada buruh.
“Namun penyaluran dana BLT tahun 2024 data yang kamj miliki dengan tahun 2023 tentunya ada perbedaan dan tidak mungkin sama," terangnya.
Baca Juga: 8 Partai Pengusung Ning Ita Deklarasikan Dukungannya 4 Juli 2024
Dari mediasi pihak Pemkab Mojokerto, bagi anggota K - SPSI yang tidak menerima dana BLT bisa mendaftarkan melalui DTKS serta Program Keluarga Harapan (PKH) di Dinsos Kabupaten Mojokerto. Untuk buruh yang sudah di PHK tidak mendapatkan BLT dapat diurus melalui progam masyarakat rentan sosial di Dinsos Kabupaten Mojokerto.(*)
Sumber: