HUT ke 79 RI Tjiwi Kimia

Pemantau JaDI Menjadi Lembaga Pemantau Pertama yang Daftar ke KPU Kota Mojokerto

Pemantau JaDI Menjadi Lembaga Pemantau Pertama yang Daftar ke KPU Kota Mojokerto

Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia, Jatim, menyerahkan berkas pendaftaran sebagai pemantau Pemilihan serentak di Kota MOjokerto dan sekitarnya kepada Kasek KPU Kota Mojokerto Wiratmoko Imam Santoso-Foto : Elsa Fifajanti-

Mojokerto, Mojokerto.disway.id – Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Jatim koordinator pemantauan Mojokerto Raya dan sekitarnya, menjadi pemantau pertama yang secara resmi mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto, Selasa (6/8) sebagai pemantau pada Pemilihan atau Pilkada serentak 2024.

‘’JaDI Mojokerto ini menjadi pemantau yang pertama mendaftar ke KPU Kota secara resmi,’’kata Kepala Sekretariat (Kasek) KPU Kota Mojokerto Wiratmoko Imam Santoso.

Moko, sapaan Kasek KPU Kota Mojokerto ini menyampaikan hingga  Selasa (6/8), KPU baru menerima satu berkas administrasi pendaftaran sebagai Pemantau resmi pemilihan di Kota Mojokerto. 

Ia mengatakan, sosialisasi pendaftaran pemantau sudah dilakukan KPU Kota Mojokerto melalui media sosial KPU Kota, baik Instagram dan face book. Namun sejauh ini belum ada pemantau lain yang melakukan pendaftaran.


KPU Kota Mojokerto saat menggelar media gathering di Lynn Hotel Mojokerto, Kamis (4/7/2024) .-Fio Atmaja-

Moko mengatakan, berkas administrasi yang diserahkan JaDI selanjutnya akan diverifikasi, sebelum nantinya akan mendapatkan sertifikat akreditasi. 

‘’Informasi yang saya peroleh dari Kasubag tekhnis penyelenggaraan dan hukum KPU Kota Mojokerto, pak Samsul, berkas yang diserahkan oleh JaDI sudah lengkap, tinggal menunggu verifikasi dari Komisioner KPU Kota Mojokerto, ‘’terang Moko. 

BACA JUGA:KPU Kota Mojokerto Luncurkan ''Kerto dan Kerti'' serta Mojokerto Kota Keren

Sementara itu, Kasubag Tekhnis Penyelenggaraan dan Hukum KPU Kota Mojokerto, M Samsul Arif  mengatakan, untuk pendaftaran Pemantau Pemilu dalam pemilihan serentak ini, KPU Kota Mojokerto berpedoman pada Keputusan KPU Nomor 329 tahun 2024 tentang pedoman teknis pendaftaran pemantau dan lembaga survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat hasil pemilihan Gubernur dan Wagub, Bupati dan Wabup serta Wali Kota dan Wawali.

‘’Setelah kami teliti berkas administrasi dan persyaratan yang diserahkan JaDI ini sudah lengkap. Tinggal kita tunggu saya verifikasi yang dilakuakan Komisioner KPU Kota Mojokerto,’’ tandas Samsul.

BACA JUGA:Coklit Usai, Masyarakat Silakan Cek Nama di Link cekdptonline.kpu.go.id

Sementara itu dihubungi melalui ponselnya, Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni mengatakan masih berada di acara pelatihan Rindam sehingga belum bisa memberikan komentarnya terkait hal ini.

Presidium JaDI Jatim, yang juga koordinator JaDi untuk Mojokerto dan sekitarnya, Elsa Fifajanti menyatakan siap melakukan pemantauan terhadap semua tahapan Pemilihan serentak di Kota Mojokerto. 

‘’Kalau dalam pemilu legislatif lalu akreditasi Pemantau Pemilu dilakukan oleh Bawaslu, untuk Pemilihan serentak ini dilakukan oleh KPU di masing-masing kabupaten/kota, sedangkan untuk pemantauan Pemilihan di Provinsi dilakukan oleh KPU Provinsi, ’’ jelasnya.

Sumber:

b