Gagal Curi Kalung, Maling di Mojokerto Dihajar Massa
Pelaku saat dibawa ke Polsek Pacet-Foto : Istimewa-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Regen Siswanang (29), warga Dusun Warubinatur, Desa Kuripansari, Pacet, babak belur dihakimi massa setelah gagal merampas kalung emas di Jalan Raya Dusun Candirejo, Desa Candiwatu, Pacet, Mojokerto, Selasa, 27 Agustus 2024.
Regen menjadi sasaran amukan warga usai menjambret kalung emas seberat 2,5 gram milik Marti (66), warga Dusun Candirejo, Desa Candiwatu, Pacet.
Kapolsek Pacet, AKP Agus Setiawan menjelaskan, insiden bermula saat korban sedang menyapu di halaman rumah sekitar pukul 07.05 WIB.
Pelaku datang menggunakan sepeda motor Honda Megapro warna merah nopol S 3887 RQ dan berpura-pura menanyakan pemilik damtruk yang ada di sebelah rumah korban.
"Belum sempat dijawab, pelaku langsung menarik kalung yang dikenakan korban dan melarikan diri ke arah barat. Korban yang sadar kalungnya dijambret, langsung berteriak meminta tolong," ungkapnya.
Warga saat menghajar pelaku-Foto : Istimewa-
Warga yang mendengar teriakan korban segera melakukan pengejaran. Namun, pelaku yang panik berusaha kabur dan memutar balik arah, tetapi berhasil dihadang dan ditangkap oleh warga.
"Warga yang emosi sempat menghakimi pelaku sebelum petugas datang dan mengamankan pelaku ke Polsek Pacet," tambahnya.
BACA JUGA:Warga Surabaya Ditemukan Meninggal Mendadak Saat Sedang Makan di Mojokerto
BACA JUGA:Gagal Beraksi, Pencuri Motor Di Mojokerto Babak Belur Dihajar Massa
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 kalung emas seberat 5 gram, 1 liontin emas seberat 2 gram, 2 lembar nota pembelian emas, 1 baju daster motif batik, dan sepeda motor Honda Megapro yang digunakan pelaku.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Total kerugian material yang diderita korban mencapai Rp 5.000.000," pungkasnya.
Sumber: