Ucapan HUT ke 80 kemerdekaan RI - Tjiwi Kmia

Komplotan Maling Motor di Sooko Mojokerto Diringkus , Dua Masih Buron

Komplotan Maling Motor di Sooko Mojokerto Diringkus , Dua Masih Buron

Komplotan maling motor di Sooko, Mojokerto, berhasil diringkus.- Foto : istimewa-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Komplotan maling motor beraksi di Desa Kedungmaling, Sooko, Mojokerto pada Jumat, 12 September 2025 dini hari berhasil digagalkan warga. Saat ini tiga terduga pelaku berhasil diamankan polisi, dua masih dalam pengejaran. 

Peristiwa itu bermula sekitar pukul 01.45 WIB ketika Ainur Rofiq (34), warga setempat, mendengar suara mencurigakan dari samping rumahnya. Rasa penasaran membuatnya keluar rumah untuk memeriksa. Saat itu ia mendapati motornya, Honda Supra 125 bernopol W 6592 KW, sedang didorong oleh tiga orang tak dikenal.

Sontak, Ainur berteriak minta tolong dan langsung mengejar para pelaku. Warga yang mendengar teriakan turut membantu. Aksi kejar-kejaran itu akhirnya berhasil menghentikan salah satu terduga pelaku bernama Mustofa (29), warga Surabaya. Selain Mustofa, warga juga berhasil mengamankan motor korban sebagai barang bukti, sementara dua terduga pelaku lain berhasil kabur.

Mustofa kemudian diserahkan ke Polsek Sooko untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan polisi memperoleh informasi penting terkait identitas dan persembunyian rekan-rekannya. Kemudian Unit Reskrim Polsek Sooko bergerak cepat melakukan pengejaran.

BACA JUGA:Alami Kecelakaan Tunggal, Warga Sumberkembar Luka-Luka Usai Tabrak Pembatas Jalan

BACA JUGA:WCC Jombang Sebut Kasus Mutilasi yang Dibuang di Mojokerto Dalam Kategori Femisida

Tak butuh waktu lama, unit reskrim Polsek Sooko berhasil membekuk dua terduga pelaku lain, yaitu Top Roni (34), warga Sampang, dan Tri Susanto (22), warga Robatal, Sampang, di warung daerah Mertex, Mojoanyar, Jumat, 12 September 2025 sekitar pukul 04:30 WIB. Keduanya diamankan tanpa perlawanan.

Kapolsek Sooko, AKP Syaiful Isro melalui Kanit Reskrim, Ipda Achmad Arif Tertana, menyebut, sejauh ini polisi masih memburu terduga dua pelaku lain yang berhasil kabur, yakni Edo (23) dan Ardiansyah alias Bodong (30), keduanya warga Surabaya. 

"Terduga tiga pelaku sudah kami serahkan ke Satreskrim Polres Mojokerto bersama barang bukti motor curian untuk pengembangan. Terduga dua pelaku lain masih dalam pengejaran," ujarnya.

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 8 juta.

Sumber:

b