Komplotan Pencuri Motor Bersenjata di Trawas Mojokerto Berhasil Dibekuk Polisi

Polres Mojokerto saat menggelar konferensi pers ungkap kasus tindakan kejahatan terjadi di wilayah hukumnya.-Foto : Fio Atmaja-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengamankan komplotan pencuri sepeda motor beraksi di depan Villa Metta, Dusun Kemloko, Trawas, Mojokerto, Sabtu, 12 Juli 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.
Dalam kasus ini, enam orang terlibat, empat ditangani Polresta Sidoarjo dan dua diamankan Polres Mojokerto.
Dua pelaku yang ditangani Polres Mojokerto yakni Regit Kholaqta (19) warga Desa Jeruk Gamping, Krian, Sidoarjo dan ASR (17) warga Krian, Sidoarjo, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Kabupaten Mojokerto.
BACA JUGA:''Maryam'' Film Horor Indonesia, Trailer Perdana-nya Mengusik Rasa Penasaran Publik
BACA JUGA:Taman Ghanjaran Trawas, Masih Menjadi Destinasi Wisata Favorit
Polisi juga mengamankan Imam Affandi (17) warga Sokobanah, Madura, sebagai penadah. Sementara empat pelaku lain yakni ART (20), MR (17), PPL (17), dan DS (19), seluruhnya warga Krian, Sidoarjo, ditangani Polresta Sidoarjo.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah tim Resmob Polres Mojokerto bersama Polres Sidoarjo melakukan penyelidikan sejak Senin, 21 Juli 2025.
“Regit Kholaqta diamankan terlebih dahulu, dari pemeriksaan diketahui HP hasil rampasan dijual kepada IA (penadah). IA ditangkap di toko miliknya di Jalan Gubernur Sunandar, Krian, Sidoarjo,” jelasnya, Kamis, 21 Agustus 2025.
Polres Mojokerto saat menggelar konferensi pers, Kamis, 21 Agustus 2025.-Foto : Fio Atmaja-
Fauzy mengatakan, kejadian bermula pada Jumat, 11, Juli 2025 malam, korban Ayunda Lazuardy warga Prigen, Pasuruan, dan rekannya Novandy Krisna Pradana (24) warga Gempol, Pasuruan, dihadang komplotan pelaku saat melintas di Jalan Raya Trawas–Pacet.
Pelaku merobohkan motor korban, mengancam dengan celurit, serta memukuli korban dengan double stick. Mereka berhasil membawa kabur motor Honda BeAT nopol S 2930 NBZ, dua HP, dan dompet milik korban.
BACA JUGA:Ditinggal Pemiliknya, Warung di Kota Mojokerto Terbakar
BACA JUGA:Mbah Buyut House, Kafe Tersembunyi di Tengah Pedesaan Mojokerto, Nuansa Homie yang Asri
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa motor Yamaha Soul GT, double stick, hoody warna krem, helm korban yang rusak akibat sabetan celurit, serta HP hasil rampasan.
Sumber: