Empat Pencuri Billet Aluminium di Mojokerto Senilai Rp 105 Juta Diringkus Polisi

Pelaku pembobol pabrik billet alumunium di Ngoro, Mojokerto-Foto : Fio Atmaja-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Satreskrim Polres Mojokerto berhasil meringkus empat pelaku pencurian billet aluminium milik PT Hanjaya Perkasa Metals (HP Metals) di Kawasan Industri Ngoro, Mojokerto. Kerugian akibat aksi tersebut mencapai Rp105 juta.
Dari keempat pelaku, tiga diantaranya merupakan karyawan PT HP Metals sendiri. Mereka adalah M Riskia Sabilul (27), warga Bojonegoro; Nurilyas (34), warga Ciamis, Jawa Barat; Punky Rudiyansyah (40), warga Kota Mojokerto; dan Andres Wiranto (28), warga Mojokerto.
“Ketiga karyawan PT HP Metals itu dibantu seorang warga luar perusahaan. Keempat pelaku kini ditahan di Rutan Polres Mojokerto,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, Senin, 25 Agustus 2025.
Pencurian terjadi pada Minggu, 20 Juli 2025 sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, Nurilyas bersama Punky dan Andres masuk ke pabrik menggunakan mobil pikap Gran Max nopol S 8280 NJ yang disewa.
Riskia, yang bekerja sebagai satpam, memuluskan jalan mereka dengan membuka pintu gerbang pabrik tanpa pemeriksaan.
BACA JUGA:Diyakini Lambangkan Kejayaan dan Pembawa Rejeki, Hobi Pelihara Ikan Hias Makin Digemari
BACA JUGA:Hearts2Hearts Pukau Penggemar Lewat Iklan Shopee 9.9 Super Shopping Day
Para pelaku kemudian mengangkut billet aluminium ke atas pikap dan berhasil membawanya keluar tanpa hambatan. Hasil curian kemudian dijual oleh Nurilyas selaku otak komplotan, lalu uangnya dibagi kepada pelaku lain.
Riskia menjadi tersangka pertama yang ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Selanjutnya, Nurilyas dibekuk di Ciamis bekerja sama dengan Satreskrim Polres Ciamis pada Minggu, 3 Agustus 2025. Di hari yang sama, Andres ditangkap di rumahnya dan Punky ditangkap di Mojosari.
“Nurilyas adalah otak pencurian sekaligus yang menjual hasil curian ke penadah,” pungkasnya.
Sumber: