Dikeluhkan Masyarakat, SPBU Bhayangkara di Kota Mojokerto Langsung Disidak
SPBU di Jalan Bhayangkara Kota Mojokerto saat disidak petugas.-Foto : Fio Atmaja-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Bhayangkara, Kota Mojokerto, Selasa, 3 September 2024, setelah menerima keluhan dari masyarakat.
Sidak tersebut dilakukan bersama Polres Mojokerto Kota dan Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional II Yogyakarta untuk memeriksa mesin ukur di SPBU 54.613.06 di Jalan Bhayangkara Nomor 48.
Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya, melalui Kepala Bidang Perdagangan, M Fauzan menjelaskan, sidak ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat disampaikan melalui akun Instagram Sapa Mas Pj terkait dugaan kecurangan di SPBU tersebut pada 15 Agustus lalu.
"Hasil pengecekan menunjukkan toleransi kesalahan yang masih dalam batas wajar itu plus minus 0,5 persen. Dan setelah kami cek di kedua Nozzle, Nozzle satu hasilnya 0,12, dan Nozzle 2 hasilnya 0,14," jelasnya.
Petugas sedang melihat alat ukur pengisian BBM di SPBU jalan Bhayangkara Kota Mojokerto-Foto : Fio Atmaja-
Fauzan mengatakan, hasil pengecekan menunjukkan bahwa SPBU tersebut tidak melakukan kecurangan. Dan otomatis aduan dari masyarakat tidak terbukti, dikarenakan memang masyarakat tersebut mengadu perkiraan yang tidak ada.
“Jadi hanya karena mereka merasa tidak sesuai dengan mengisi BBM apa yang biasanya di kendaraan mereka,” ujarnya.
Proses pengecekan dilakukan dengan menuangkan bahan bakar ke bejana ukur berkapasitas 20 liter dan memeriksa volume dihasilkan oleh masing-masing nozzle. Hasilnya menunjukkan bahwa takaran BBM di SPBU tersebut masih dalam Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD).
BACA JUGA:Meski Belum Tahapan Kampanye, Bawaslu Kota Tetap Lakukan Pengawasan Netralitas ASN
BACA JUGA:KPU Pastikan Tiga Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah Mampu Ikuti Pilgub Jatim 2024
Pihaknya setiap tahun rutin melakukan tera ulang di seluruh SPBU di Kota Mojokerto, termasuk di SPBU Bhayangkara telah dilakukan tera ulang pada bulan Juli lalu dengan hasil yang baik.
"Ini merupakan kewajiban pemilik usaha untuk melakukan tera ulang setiap tahun, dan kami memastikan bahwa alat ukur di SPBU Bhayangkara ini telah sesuai," pungkasnya.
Sumber: