HUT ke 79 RI Tjiwi Kimia

Warga Jombang Diringkus Polisi di Mojokerto, Ada Sabu di Jaketnya

Warga Jombang Diringkus Polisi di Mojokerto, Ada Sabu di Jaketnya

CS, warga Jombang, saat diinterogasi petugas. Dia diringkus di jalan di Trowulan setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu-Fio Atmaja - Disway Mojokerto-

 

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Candra Setiawan (29), warga Dusun Ngentak, Desa Sukosari, Jogoroto, Jombang, ditangkap polisi di Trowulan, Mojokerto. Hal itu lantaran dia kedapatan membawa empat plastik klip narkotika jenis sabu.

Penangkapan itu bermula dari kecurigaan petugas saat melakukan serangkaian penyelidikan di perempatan Trowulan, Sabtu, 31 Agustus 2024. ‘’Saat itu tim kami melakukan penyelidikan peredaran narkoba di Trowulan,’’ kata Kanitreskrim Polsek Trowulan, Iptu Abdul Wahib, Rabu, 4 September 2024.

Saat sedang melakukan serangkaian penyelidikan itulah, melintas tersangka. Saat itu dia mengendarai sepeda motor Honda BeAT warna merah nopol S 2953 QS.

Karena geraknya agak mencurigakan, tim reskrim Polsek Trowulan langsung mengikutinya. ‘’Dia membawa ransel coklat,’’ tambahnya.

BACA JUGA:Ikuti program Pemerintah Pusat, Pemkot Mojokerto Siap Terapkan Wajib Belajar 13 Tahun

BACA JUGA:Meski Belum Tahapan Kampanye, Bawaslu Kota Tetap Lakukan Pengawasan Netralitas ASN

Sekitar pukul 17.30 ketika tersangka sampai di Jalan Raya Dusun Tegalan, Desa/Kecamatan Trowulan, petugas menghentikannya. Saat itu tersangka langsung digeledah dan ransel yang dibawa tersangka juga disurun membuka.

Ternyata di dalam ransel ada jaket jins warna biru laut. Ketika digeledah lebih jauh, di salah satu jaket didapati 4 plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu. 

Saat itu juga tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Trowulan. ‘’Tersangka kami amankan bersama barang bukti yang dibawanya,’’ tuturnya.

Di Polsek Trowulan, saat diinterogasi, tersangka mengaku memperoleh narkotika jenis sabu-sabu dari transaksi dengan seseorang yamg disebut Kacung. Dia mendapatkan melalui sistim ranjau di Jalan Kedung Cowek, Gading, Tambaksari, Surabaya.

BACA JUGA:Dikeluhkan Masyarakat, SPBU Bhayangkara di Kota Mojokerto Langsung Disidak

BACA JUGA:KPU Kota Mojokerto Tunggu Hasil Pemeriksaan Kesehatan Paslon

‘’Narkotika jenis sabu – sabu tersebut akan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan,’’ paparnya.

Sumber:

b