HUT ke 79 RI Tjiwi Kimia

Hapus Kemiskinan Ekstrem dan Angka stunting, Pemkot Mojokerto Peroleh Insentif Rp 18,7 Miliar

Hapus Kemiskinan Ekstrem dan Angka stunting, Pemkot Mojokerto Peroleh Insentif Rp 18,7 Miliar

Mas Pj Wali Kota Mojokerto M Ali Kuncoro dan Sekdakota Gaguk Tri mengunjungi kaum papa untuk diberikan bantuan -Foto : Dinas Kominfo Kota Mojokerto-

Mojokerto, diswaymojokerto.id  - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto kembali meraih apresiasi dari pemerintah pusat atas kinerjanya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Kali ini, Pemkot Mojokerto menerima dana insentif fiskal sebesar Rp 18,7 miliar dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) atas pencapaian penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, dan percepatan belanja daerah.

Apresiasi tersebut diterima secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro dalam Rakornas Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024 di Jakarta, Rabu  4 September 2024


Bantuan penurunan stunting langsung didistribusikan untuk warga yang berhak-Foto : Dinas Kominfo Kota Mojokerto-

Alokasi dana insentif fiskal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2024, yang dikeluarkan pada 1 September 2024. 

Dana ini merupakan bentuk penghargaan kepada provinsi, kabupaten, dan kota yang menunjukkan kinerja terbaik dalam kategori kesejahteraan masyarakat.

Pj Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan ini. Ini adalah hasil dari upaya penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, dan percepatan belanja daerah yang telah dilakukan Pemkot Mojokerto.


Mas Pj dan Sekdakota turun langsung memberikan bantuan untuk warga-Foto : Dinas Kominfo Kota Mojokerto-

"Alhamdulillah, Kota Mojokerto kembali mendapat dana insentif fiskal dari pusat. Tahun 2023 kami menerima Rp 6,4 miliar atas capaian penghapusan kemiskinan ekstrem, dan tahun 2024 kami menerima Rp 18,7 miliar,’’ kata mas Pj, Kamis 5 September 2024

Dana insentif fiskal ini akan digunakan untuk memperkuat program-program kesejahteraan masyarakat, terutama dalam mempercepat penurunan angka kemiskinan dan stunting yang menjadi fokus pemerintah.

BACA JUGA:Stok Darah di PMI Mojokerto hingga Awal September Aman

BACA JUGA:Ikuti program Pemerintah Pusat, Pemkot Mojokerto Siap Terapkan Wajib Belajar 13 Tahun

Selain itu, dana ini juga akan dialokasikan untuk mendukung pengelolaan anggaran daerah yang lebih efektif dan efisien, demi menciptakan dampak nyata yang bisa dirasakan masyarakat Kota Mojokerto.

"Dana ini bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga motivasi bagi kami untuk terus bekerja keras dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Mojokerto. Kami akan terus berinovasi dan memastikan bahwa dana ini digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat," tambahnya.

Sumber:

b