HUT ke 79 RI Tjiwi Kimia

Ikuti program Pemerintah Pusat, Pemkot Mojokerto Siap Terapkan Wajib Belajar 13 Tahun

Ikuti program Pemerintah Pusat, Pemkot Mojokerto Siap Terapkan Wajib Belajar 13 Tahun

mas Pj Wali Kota Mojokerto M Alu Kuncoro bersama anak-anak PAUD-Foto : Dinas Kominfo Kota Mojokerto-

Mojokerto, diswaymojokerto.id – Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan menjadi salah satu tahapan pendidikan untuk program wajib belajar 13 tahun.

Pemerintah Pusat pada 2025 nanti mulai menerapkan program wajib belajar 13 tahun ini. seiring dengan program pemerintah pusat ini, Pemkot Mojokerto menyatakan kesiapannya untuk menerapkan program wajib belajar 13 tahun

“Sebelumnya wajib belajar hanya 12 tahun. Yakni, enam tahun tingkat SD, tiga tahun SMP dan tiga tahun SMA. Rencananya ditambah 1 tahun untuk pra sekolah. Yakni PAUD,” ungkap Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, Rabu 4 September 2024


Anak-anak PAUD mendapatkan bingkisan dari Pemkot Mojokerto-Foto : Dinas Kominfo Kota Mojokerto-

Untuk mewujudkan hal tersebut Pemkot telah melakukan berbagai upaya, diantaranya telah melakukan rekapitulasi data penduduk yang belum pernah bersekolah (BPB), data siswa Drop Out (DO), dan Lulus Tidak Melanjutkan (LTM) dari satuan pendidikan di wilayah Kota Mojokerto.

BACA JUGA:Tekan Angka Stunting, Bupati Bina KPM di 4 Kecamatan

BACA JUGA:Dikeluhkan Masyarakat, SPBU Bhayangkara di Kota Mojokerto Langsung Disidak

"Selanjutnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, akan melakukan koordinasi dan bekerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Kab/Kota Mojokerto, Kementerian Agama diwilayah Kota Mojokerto, Dinas Dukcapil, Bapperida, dan kelurahan dalam mengatasi permasalahan penduduk BPB, DO, dan LTM tersebut.” terang Ali Kuncoro.

Lebih lanjut sosok yang akrab disapa mas Pj ini, menyebut apabila usia masih dapat masuk pada pendidikan formal maka akan diarahkan agar dapat menempuh pendidikan formal, Namun apabila telah melewati batas pendidikan formal maka akan diarahkan melalui pendidikan non formal (kesetaraan).


Mas Pj Wali Kota Mojokerto M Ali Kuncoro bersama siswa siswi PAUD, TK dan SD-Foto : Dinas Kominfo Kota Mojokerto-

“Kami akan terus mengawal agar masyarakat Kota Mojokerto mendapatkan haknya untuk mengikuti wajib belajar 13 tahun, selain itu kami juga akan melakukan pencegahan anak putus sekolah disertai dengan dukungan anggaran.” tambahnya.

Mas Pj juga berkomitmen akan terus melakukan penguatan dan peningkatan pendidikan tingkat PAUD sehingga rencana penerapan program wajib belajar 13 tahun bisa sukses dilaksanakan. 


Mas Pj Wali Kota Mojokerto Ali Kuncoro memberikan hadiah bagi perwakilan siswa PAUD, TK dan SD-Foto : Dinas Kominfo Kota Mojokerto-

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Ruby Hartoyo mengatakan, sejumlah bantuan kepada siswa melalui satuan pendidikan sesuai dengan kewenangan masing masing telah diberikan untuk meringankan beban biaya pendidikan.

Sumber:

b