HUT ke 79 RI Tjiwi Kimia

Diduga Terlibat Kasus Perselingkuhan, Dua Sekdes di Mojokerto Dilaporkan ke Inspektorat

Diduga Terlibat Kasus Perselingkuhan, Dua Sekdes di Mojokerto Dilaporkan ke Inspektorat

RC saat melaporkan istrinya seorang sekdes terlibat kasus dugaan perselingkuhan dengan Sekdes Kebondalem, Mojosari-Foto : Fio Atmaja-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Seorang suami di Mojokerto, RC, melaporkan istrinya, ATN (29), bekerja sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) di Desa Menanggal, Mojosari, ke Inspektorat Kabupaten Mojokerto, Jumat, 20 September 2024. 

Laporan ini dilakukan setelah istrinya kepergok berselingkuh dengan DWA (43), Sekdes Desa Kebondalem yang juga berada di Kecamatan Mojosari.

RC, yang merupakan anggota TNI mengatakan, ia telah mengajukan laporan dugaan perselingkuhan istrinya ke dua desa tempat ATN dan DWA bekerja. Namun, tidak ada tanggapan dari pihak desa selama tujuh bulan terakhir. 

"Saya sudah melapor ke desa, tapi tidak ada tindak lanjut. Karena itu, saya melapor ke Inspektorat Kabupaten Mojokerto untuk mencari keadilan," ungkapnya. 

BACA JUGA:Situs Kumitir di Mojokerto Kembali Diekskavasi

BACA JUGA:Jembatan di Dusun Sumberjati Jatirejo Mojokerto Ambruk

Perselingkuhan tersebut terjadi pada Februari 2024. Saat itu, ATN pamit kepada suaminya untuk menghadiri acara di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto. 

Namun, ia mendapatkan laporan ke arah timur, RC yang curiga, membuntuti ATN dan mendapati istrinya keluar dari sebuah vila di Kecamatan Pacet bersama DWA. 

"Saya cari di setiap kamar, akhirnya keluar dari salah satu villa di Pacet. Saya rekam dari belakang, samping dan saya berhentikan. Saya bawa ke Koramil Pacet," ujarnya.


RC, melaporkan istrinya, ATN (29), bekerja sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) di Desa Menanggal, Mojosari, ke Inspektorat Kabupaten Mojokerto, Jumat, 20 September 2024. -Foto : Fio Atmaja-

Di Koramil Pacet, keduanya mengakui perbuatannya dan keduanya membuat surat pernyataan. Surat pernyataan tersebut berisi tentang pengakuan keduanya yang telah berbuat layaknya suami-istri (pasutri) di salah satu kamar villa di Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto tersebut.

"Pasca kejadian tersebut saya melapor ke dua desa tempat istri dan selingkuhannya bekerja, namun tujuh bulan saya menunggu tidak ada respon. Sehingga hari ini saya melapor ke Inspektorat Kabupaten Mojokerto dan berharap laporannya dapat ditindaklanjuti," tegasnya.

BACA JUGA:KPU Kota Mojokerto Tetapkan Jumlah DPT Pemilihan Sebanyak 105.313

BACA JUGA:KPU Kabupaten Mojokerto Tetapkan 845.655 Pemilih dalam DPT Pilkada Serentak 2024

Sumber:

b