Petugas Gabungan Amankan 43 Sepeda Motor di Arena Balap Liar Trowulan Mojokerto
Petugas gabungan saat mengamankan puluhan kendaraan bermotor saat terjaring operasi balap liar di Trowulan, Mojokerto.-Foto : dok. Polsek Trowulan-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Petugas gabungan berhasil mengamankan 43 sepeda motor dan 50 orang dalam operasi balap liar di Jalan Raya Desa Jambuwok - Domas, Trowulan, Mojokerto, Minggu, 22 September 2024.
Operasi yang dimulai pukul 00.30 WIB hingga 04.00 WIB ini melibatkan personel gabungan dari Polsek Trowulan, TNI, Polres Mojokerto, dan Satpol-PP.
Kapolsek Trowulan, Kompol Margo Sukwandi, melalui Kanitreskrim Polsek Trowulan, Iptu Abdul Wahib menjelaskan, operasi tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Trowulan.
"Kami melakukan operasi balap liar dengan menutup akses jalan selatan dan utara serta simpul-simpul jalan menuju Dusun," jelasnya.
43 sepeda motor diamankan di Polsek Trowulan. -Foto : dok. Polsek Trowulan-
Petugas ditempatkan di beberapa titik strategis untuk menutup akses di antaranya Dusun Sambigede, Dusun Brumbung, Dusun Temboro, Dusun Kasihan, dan Dusun Penewon. Penutupan jalan dilakukan di bagian selatan Dusun Penewon dan utara Desa Jambuwok.
Dalam operasi ini, sebanyak 43 unit sepeda motor dan 50 orang berhasil diamankan.
BACA JUGA:KPU Kota Mojokerto Tetapkan 2 Pasangan Calon di Pilkada 2024
BACA JUGA:KPU Tetapkan 2 Pasangan calon pada Pilkada Mojokerto 2024
"Pengendara motor kami bawa dari Domas menuju Polsek Trowulan dengan berjalan kaki, sementara kendaraan diangkut dengan truk dan dikenai tilang, kemudian diamankan di Polres Mojokerto," pungkasnya.
Sumber: