banner hari pahlawan 2024 TJiwi Kimia

Belum Terpenuhi, Bawaslu Mojokerto Perpanjang Pendaftaran PTPS

Belum Terpenuhi, Bawaslu Mojokerto Perpanjang Pendaftaran PTPS

Kantor Bawaslu Kabupaten Mojokerto-Foto : Fio Atmaja-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Mojokerto untuk Pilkada Serentak 2024 diperpanjang hingga 10 Oktober 2024. Keputusan ini diambil karena jumlah pendaftar belum memenuhi dua kali kebutuhan dipersyaratkan. 

"Waktu normal pendaftaran PTPS berakhir pada 28 September 2024. Namun, hingga batas waktu tersebut, jumlah pendaftar belum mencapai dua kali kebutuhan," ujar Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Syifauddin, Senin, 30 September 2024. 

Syifa menjelaskan, jumlah pendaftar sudah cukup banyak, namun masih kurang 1142 orang dari total kebutuhan 3236. Sedangkan untuk jumlah TPS di Kabupaten Mojokerto ada 1618. 


54 orang Panwascam se kabupaten Mojokerto Dilantik Bawaslu kabupaten Mojokerto-Foto : dokumen Bawaslu Kabupaten Mojokerto-

"Pada tanggal 28 September 2024, total pendaftar mencapai 2094, sementara kami membutuhkan dua kali lipat dari jumlah kebutuhan," jelasnya.

Beberapa faktor yang menghambat, menurutnya, banyak ditemukan nama pendaftar tercatat di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), yang menyebabkan mereka tidak memenuhi syarat. 

BACA JUGA:Terjebak dan Kekurangan Oksigen di Sumur Sedalam 25 Meter, Warga Mojokerto Berhasil Diselamatkan

BACA JUGA:Mahasiswi Magister Linguistik Unair Kaji Tinjauan Linguistik Forensik dan Peran Bawaslu

"Keterlibatan di Sipol menjadi penghambat utama, meskipun faktor lain tidak signifikan, padahal di Pemilu 2024 kemarin tidak ada yang tercatut, namun di Pilkada 2024 ini beberapa nama pendaftar ada tercatut," katanya.

Pendaftaran diperpanjang dari tanggal 1 - 10 Oktober 2024. Selain memastikan jumlah pendaftar, Bawaslu juga memberikan perhatian pada keterwakilan perempuan, yang hampir terpenuhi di setiap kecamatan.


Komitmen dan deklarasi pilkada damai tahun 2024 di wilayah Kabupaten Mojokerto. -Foto : Fio Atmaja-

Selain itu, calon PTPS juga tidak boleh terafiliasi dengan partai politik. Jika ada yang terbukti terlibat, maka mereka tidak akan diterima.

Pendaftaran PTPS untuk Pilkada Serentak 2024 di Mojokerto sendiri telah dibuka sejak 12 September hingga 28 September 2024.

Sumber:

b