speedcash banner
ACI OJOL BANNER

Transisi Pembayaran Tunai ke Non Tunai, Menjadi Tantangan Pembayaran di Indonesia

Transisi Pembayaran  Tunai ke Non Tunai, Menjadi Tantangan  Pembayaran di Indonesia

Transaksi Non - Tunai Trending di Semua Kalangan-Foto : Pinterest-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id – Uang tunai dan uang elektronik menjadi dua metode pembayaran yang sama – sama memiliki peran penting dalam kehidupan sehari – hari.

Di tengah perkembangan teknologi yang pesat, uang elektronik semakin populer dengan kemudahannya, terutama dalam mendukung transaksi yang cepat dan efisien.

Di sisi lain, uang tunai tetap menjadi alat pembayaran yang paling tidak bisa tergantikan dan diterima di semua kalangan masyarakat.

Meskipun terdapat pembayaran non – tunai yang menawarkan berbagai manfaat, penerapannya masih perlu menghadapi beberapa tantangan, seperti keterbatasan infrastruktur dan literasi digital masyarakat. 

Di Indonesia semakin banyak tren terkait transaksi jual beli yang tidak menerima uang tunai.

Banyak pedagang atau penjual yang beralis sistem pembayaran cashless, yang artinya pembayaran tidak menggunakan uang tunai, melainkan menggunakan alat pembayaran digital.

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas dan kepatuhan terhadap peraturan yang ada. 

Dalam pasal 23 Undang – Undang (UU) Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang menyatakan bahwa setiap orang dilarang menolak pembayaran tunai dalam bentuk rupiah.


Transaksi Menggunakan Uang Tunai-Foto : Salmaa-

Bank Indonesia (BI) juga menegaskan bahwa semua pedagang wajib menerima pembayaran tunai. Karena uang tunai merupakan alat pembayaran yang sah.

Dalam ayat 2, Penolakan uang tunai dapat dianggap melanggar hukum pidana dan berpotensi dikenakan sanksi berupa denda hingga Rp 200 juta atau kurungan maksimal satu tahun. 

Banyak pedagang atau penjual terutama di pasar modern yang lebih memilih metode pembayaran digital seperti QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard, standar kode QR Indonesia), dompet digital atau kartu kredit dengan alasan efisiensi dan keamanan dalam mengelola transaksi.

Selama pandemi covid – 19 juga banyak penjual yang beralih ke pembayaran non – tunai untuk mengurangi risiko penyebaran virus melalui uang tunai. 

BACA JUGA:13 Manfaat Rahasia Daun Sirih untuk Kesehatan hingga Kecantikan yang Perlu Anda Ketahui

Sumber:

b