Putusan MK Wajibkan Pendidikan Gratis di Sekolah Swasta, Pemkot Mojokerto Tunggu Aturan

Putusan MK Wajibkan Pendidikan Gratis di Sekolah Swasta, Pemkot Mojokerto Tunggu Aturan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Ruby Hartoyo, Ssos, MM-Foto : Fio Atmaja-

Sementara itu, jumlah sekolah swasta, termasuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI), sebanyak 11 sekolah. 

BACA JUGA:Polda Jatim Ungkap Gudang Pengoplosan Elpiji di Malang

BACA JUGA:Dari 18 Kelurahan di Kota Mojokerto, Hanya 2 Kelurahan yang Bebas Stunting

"Sejauh ini belum ada kebijakan khusus mengenai penerapan program sekolah gratis di sekolah swasta," pungkasnya.

Sumber:

b