Matahari Tepat di Atas Ka'bah 15 - 16 Juli 2025, Ayo Cek Arah Kiblat!

Matahari Tepat di Atas Ka'bah 15 - 16 Juli 2025, Ayo Cek Arah Kiblat!

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat-Foto : Humas Kemenag RI-

Jakarta, diswaymojokerto.id - Kementerian Agama (Kemenag) menginformasikan terjadinya bahwa fenomena astronomi Istiwa A‘zam pada 15 dan 16 Juli 2025, yaitu matahari melintas tepat di atas Ka'bah. Saat itu‘zam, bayangan benda yang berdiri tegak lurus akan menunjuk arah yang berlawanan dari arah kiblat.

Melansir dari website resmi Kemenag, disebutkan masyarakat dapat memanfaatkan momen ini untuk mengukur atau mengkalibrasi arah kiblat secara mandiri. 

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menjelaskan, berdasarkan kajian ilmu falak, terdapat berbagai metode untuk menentukan arah kiblat, seperti penggunaan kompas, teodolit, hingga memanfaatkan fenomena Istiwa A‘zam.

“Peristiwa Istiwa A‘zam atau Rashdul Kiblat akan terjadi pada Selasa dan Rabu, 15 dan 16 Juli 2025, yang bertepatan dengan 19 dan 20 Muharam 1447 H, pukul 16.27 WIB atau 17.27 WITA. Pada saat itu, matahari berada tepat di atas Ka'bah,” ujar Arsad di Jakarta, Jumat 11 Juli 2025

BACA JUGA:Milad Perpenca 2025, Bupati Jember Tolak Penggunaan Istilah Disabilitas, Tegaskan Komitmen Kesetaraan

BACA JUGA:Angka Perkawinan Usia Dini (Anak) Terus Turun dalam Tiga Tahun Terakhir

Ia mengatakan, fenomena ini menjadi kesempatan bagi umat Islam untuk memastikan arah kiblat secara mudah, tanpa memerlukan keahlian atau alat bantu khusus.

“Di saat Istiwa’ A‘zam, siapa saja, tanpa perlu memiliki keahlian atau perangkat teknologi tertentu, dapat ‘meluruskan’ arah kiblatnya sendiri,” ucap Arsad.

Menurutnya, momen ini bersifat konfirmatif. Jika arah kiblat yang selama ini digunakan sudah tepat, maka fenomena ini akan memperkuat ketepatan tersebut. Namun jika masih ada keraguan, ini menjadi waktu yang paling ideal untuk memverifikasi arah kiblat.

Lebih lanjut, Arsad memaparkan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengecekan arah kiblat saat Istiwa A‘zam.

Pertama, benda yang digunakan sebagai patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus, bisa dengan bantuan lot atau bandul.

BACA JUGA:Bawa dan Edarkan 23,31 Gram Sabu, Warga Ngoro Mojokerto Ditangkap Polisi

BACA JUGA:TPK Hotel di Mojokerto 2025 Naik Signifikan, Namun Lama Menginap Menurun

Kedua, permukaan tempat pengecekan harus datar dan rata. Ketiga, waktu pengukuran harus disesuaikan dengan waktu resmi, seperti yang dikeluarkan BMKG, RRI, atau Telkom.

Sumber:

b