Bantuan Air Bersih untuk Tiga Desa Kekeringan di Mojokerto Berakhir
Warga Desa Kunjorowesi saat mengambil bantuan air bersih-Fio Atmaja-
Saat ini Kabupaten Mojokerto masih berada dalam status tanggap darurat kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Status ini telah diresmikan melalui Surat Keputusan Bupati Mojokerto nomor 188.45/176/HK/416-012/2023. Dalam SK tersebut, terdapat 7 dari 18 kecamatan di Kabupaten Mojokerto termasuk dalam kategori rawan bencana kekeringan dan karhutla.
Kecamatan-kecamatan tersebut meliputi Ngoro, Trawas, Pacet, Gondang, Jatirejo, Dawarblandong, dan Kemlagi. (*)
Sumber: