Ikuti Rakor KPK RI, Pemkot Mojokerto Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Beberapa pejabat Pemkot Mojokerto juga ikut hadir dalam rakor dengan KPK RI di jakarta, Kamis 14 Agustus 2025-Dok Kominfo Kota Mojokerto for Disway Mojokerto-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id – Pejabat Pemkot Mojokerto mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi tata kelola pemerotahan daerah di KPK RI. Para pejabat yang mengikuti kegiatan tersebut antara lain Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama jajaran serta pimpinan DPRD kota Mojokerto.
Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, pertemuan yang dilaksanakan oleh KPK menjadi bagian dari kegiatan surveilans dan pembuktian dokumen atas indikator perbaikan tata kelola pemerintahan yang telah dilaporkan melalui platform JAGA.id milik KPK. Gaguk yang juga hadir dalam kegiatan tersebut menjelaskan, rapat koordinasi dan evaluasi tata kelola pemerintahan daerah melalui Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (IPKD-MCSP) di Gedung Merah Putih KPK.
‘’Rapat koordinasi dengan KPK RI dilaksanakan di Jakarta pada Kamis, 14 agustus 2025. Tidak hanya Pemkot Mojokerto yang hadir, tapi daerah lain juga hadir,’’ katanya.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, Wakil Wali Kota Mojokerto, Sidharta Arisandi, dan Ketua DPRD Mojokerto, Eri urwanti daam rakor di KPK RI, -Dok Kominfo Kota Mojokerto for Disway Mojokerto-
Dijelaskan, daerah-daerah tersebut diundang dengan waktu yang tidak bersamaan. ‘’Saya tegaskan bahwa kehadiran jajaran eksekutif dan legislatif Pemkot Mojokerto ke KPK tidak untuk pemeriksaan sebagaimana isu yang beredar,’’ tambahnya.
BACA JUGA:Melihat Budi Daya Kambing dan Domba Impor di Jetis Mojokerto yang Mampu Hasilkan Ratusan Ekor
Jadi, sahutnya lagi, para pejabat Pemkot yang ke KPK RI bukan dipanggil untuk diperiksa, melainkan untuk mengikut rakor dan evaluasi. ‘’Saat ini banyak informasi yang berkembang di masyarakat yang menyebutkan pejabat pemkot dipangghil dan diperiksa KPK RI. Yang benar kami hadir ke KPK RI karena diundang mengikuti rakor dan evaluasi tata kelola pemerintahan daerah,’’ tegasnya.
Gaguk juga menjelaskan rapat koordinasi dan evaluasi tata kelola pemerintahan daerah melalui IPKD-MCSP bersama KPK tidak hanya diikuti oleh Kota Mojokerto saja. ‘’Beberapa daerah lain juga turut diundang. ‘’Hanya saja waktunya memang tidak bersamaan,’’ tuturnya.
Disebutkan, beberapa daerah lain di Jatim yang juga diundang rapat koordinasi hal yang sama diantaranya Pamekasan, Tulungagung, Batu, Ngawi, Gresik dan Bojonegoro. ‘’Ada juga daerah lain yang diundang. Tema surveilans yang dibahas tidak seragam, disesuaikan dengan permintaan Tim Satuan Tugas Koordinasi, Supervisi dan pencegahan KPK RI,’’ tambahnya lagi.
Para pejabat Pemkot Mojokerto megikuti rakor dan evaluasi di KPK RI. Para pejabat itu diundang KPK RI untuk mengikuti ra[at koordinasi dan evaluasi-Dok Kominfo Kota Mojokerto for Disway Mojokerto-
Sementara itu, Plt Inspektur Kota Mojokerto Agung Moeljono menjelaskan ada beberapa hal yang disampaikan oleh Pemkot Mojokerto dalam rapat tersebut. ‘’Yang dijelaskan tentu sesuai dengan permintaan Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK RI. Kota Mojokerto sendiri berada dalam wilayah Satgas Wilayah 3.1.,’’ paparnya.
BACA JUGA:Disway Mojokerto dan Tim Mewlafor Sosialisasi Pembuatan Sumur Resapan di Desa Kemiri, Pacet
BACA JUGA:Warung Pecel Madiun Bu Eka, di Jalur Mojokerto-Pacet Menantang Jaman
Agung menjelaskan, ada 3 area IPKD MCSP yang kemarin dipaparkan, yaitu terkait perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa (PBJ). ‘’Paparan itu untuk memastikan kesesuaian antara pelaporan yang sudah disampaikan dan implementasi di lapangan,’’ sahutnya.
Disebutkan, ada beberapa hal yang dipaparkan kepada KPK, sepeti proyek strategis, jumlah pokir yang diakomodir, penganggaran dana hibah dan bansos dari APBD, termasuk anggaran perjalanan dinas DPRD. ‘’Kami juga konsultasikan resiko dari perencanaan, penganggaran dan pengadaan barang/jasa tahun 2025,’’ jelasnya.
Dikatakan, untuk tahun 2024, IPKD MCSP Kota Mojokerto adalah yang terbaik untuk kategori pemerintah daerah. ‘’Bahkan capaian nilai IPKD MCSP Kota Mojokerto tertinggi di Jawa Timur,’’ paparnya.
Agung juga menjelaskan, sebagaimana yang dipaparkan kepada KPK, nilai untuk masing-masing area IPKD-MCSP sampai bulan Agustus 2025 sebesar 50,41 untuk perencanaan; 52,85 dalam area penganggaran dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) adalah 75,33. ‘’Angka-angka ini cukup bagus,’’ tandasnya.
BACA JUGA:Puji Pendahulu dan Pendiri Bangsa, LaNyalla: Prabowo Konsisten dengan Prinsipnya
Sementara untuk area IPKD MCSP lainnya, antara lain Layanan Publik mencapai 50,97; Manajemen ASN mencapai 27,66; Pengelolaan Barang Milik Daerah mencapai 39,10;, Optimalisasi Penerimaan Daerah sebesar 22,66; dan untuk Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah mendapat nilai 35,30. ‘’Nilai ini tentu masih terus berubah seiring dengan pemenuhan data dukung yg terus kita cukupi hingga akhir tahun 2025,’’ pungkasnya.
Sumber: