Rayakan Hari Lahir ke-80, Kejaksaan Negeri Mojokerto Gelar Baksos "Bhakti Adhyaksa untuk Negeri"

Suasana acara Bhakti Adhyaksa yang digelar Kejari Kabupaten Mojokerto, 26 Agustus 2025-Foto : Ana Magang-
Mojokerto, DiswayMojokerto.id – Dalam rangka menyambut Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto menggelar kegiatan bakti sosial bertajuk “Bhakti Adhyaksa untuk Negeri” pada Selasa 26 Agustus 2025.
Acara berlangsung sejak pukul 08.00 hingga sekitar pukul 12.00 WIB dan terbuka untuk umum dengan agenda cek kesehatan, pemeriksaan mata, hingga donor darah gratis bagi masyarakat.
Kegiatan ini merupakan kerja sama Kejaksaan dengan Dinas Kesehatan, PMI, serta pihak rumah sakit. Layanan kesehatan yang diberikan meliputi pengukuran tinggi dan berat badan, pemeriksaan laboratorium sederhana seperti tes darah, kolesterol, dan tensi, pemeriksaan mata, serta donor darah.
Selain itu, panitia juga membagikan bantuan berupa kursi roda, tongkat, kacamata untuk masyarakat yang membutuhkan.
Pemeriksaan mata gratis untuk warga sekitar Kejaksaan-Foto : Ana Magang-
Proses kegiatan dimulai dengan pendaftaran menggunakan KTP, lalu peserta diarahkan untuk menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan. Bagi yang telah selesai mengikuti layanan kesehatan maupun donor darah, panitia menyediakan snack serta makanan berat secara cuma-cuma.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Mojokerto, Denata Surya Ningrat (45) yang bertugas sebagai humas penyelenggara menuturkan, kegiatan ini merupakan wujud kepedulian sosial dari institusi penegak hukum.
"Selain untuk menegakkan hukum di masyarakat, kami juga ingin mendekatkan diri dan hadir sebagai bentuk menjadi humanis," ujarnya.
BACA JUGA:Program Tebus Ijazah, 200 Siswa Mojokerto Akhirnya Bisa Genggam Ijazah
BACA JUGA:5 Film Bertema Sejarah Bangkitkan Penghargaan Bagi Perjuangan Pahlawan
Antusiasme masyarakat terlihat dari jumlah peserta yang hadir. Tercatat lebih dari 226 orang mengikuti pemeriksaan kesehatan, sementara 23 orang diantaranya mendonorkan darah.
Pemeriksan tensi darah -Foto : Ana Magang-
Arinda (23), petugas administrasi PMI, menjelaskan bahwa mayoritas pendonor darah berasal dari pegawai kejaksaan serta masyarakat umum. Namun, tidak semua peserta bisa mendonorkan darah karena ada persyaratan tertentu.
"Syarat donor darah di antaranya berusia di atas 18 tahun, kadar HB 12,5–17, serta berat badan minimal 50 kilogram. Dari pertimbangan kesehatan, hanya sebagian yang memenuhi kriteria," terangnya.
Sumber: