Cabai Rawit Picu Inflasi Jatim Bulan Oktober Sebesar 0,27%

Cabai Rawit Picu Inflasi Jatim Bulan Oktober Sebesar 0,27%

Cabai picu inflasi di Jatim. foto/pixabay-foto/pixabay-

SURABAYA, mojokerto.disway.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim mencatat selama bulan Oktober 2023, Jatim mengalami inflasi 0, 27%.

Fungsional Statistik Ahli Madya BPS Jatim Umar Syarifudin mengatakan, inflasi year on year (y-on-y) gabungan 8 kota pada Oktober 2023 sebesar 3,25%

“Tingkat inflasi month to month (m-to-m) gabungan 8 kota Oktober 2023 sebesar 0,27% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 116,89,” ujar Umar, Rabu (1/11/2023).

Umar menjelaskan, inflasi komoditas beras pada Oktober masih tinggi, yakni 1,62%. “Sementara cabai rawit berkontribusi pada tiga besar penyumbang inflasi tertinggi di Jawa Timur,” jelasnya.

Dijelaskannya, inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 7,03% kelompok pakaian dan alas kaki 2,84%, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga 1,83%, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 2,56%.

Baca Juga: Kemarau dan Gagal Panen Sebabkan Hargai Cabai ‘’Menggigit’’


Kelompok kesehatan 3,02%, kelompok transportasi 0,86%, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya 1,18%, kelompok pendidikan 2,11%, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 3,19%, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 4,77%. Adapun kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan mengalami penurunan indeks sebesar 0,11%.

“Pada level kota, Inflasi y-on-y Oktober 2023 tertinggi terjadi di Sumenep sebesar 5,29% dengan IHK 118,94 dan terendah terjadi di Madiun sebesar 2,41 persen dengan IHK 114,45,” terang Umar.

Sedangkan tingkat inflasi y-on-y Oktober 2023 komponen energi sebesar 0,25%, secara m-to-m mengalami inflasi 0,61%. "Tingkat inflasi y-on-y Oktober 2023 komponen bahan makanan sebesar 7,56%, secara m-to-m mengalami inflasi 0,43%,” pungkas Umar.

Sumber:

b