Diyakini, candi ini dibangun pada masa Kerajaan Majapahit untuk mendarmakan Tribhuwana Tunggadewi, ibu dari Raja Hayam Wuruk. Kompleks candi dikelilingi pagar besar dengan panjang 183 meter dari barat–timur dan lebar 121 meter utara–selatan.
Pagar sisi barat menjadi gerbang utama yang dihubungkan dengan tiga tapak gapura cruciform seluas 26x20 meter. Sementara pagar utara yang sudah terekskavasi memiliki ketebalan hingga 105 cm dengan lima pilar berdenah bujur sangkar seluas 3,7x3,8 meter dan berjarak 40 meter antar pilar.
BACA JUGA:Kejari Kota Mojokerto Musnahkan Barang Bukti 160 Perkara, Termasuk Sabu dan Pil Double L
Kini tinggal pagar timur dan selatan yang belum sepenuhnya tergali. Ekskavasi sisi timur terkendala keberadaan jalan aspal penghubung antar desa, sementara sisi selatan mulai ditampakkan dalam ekskavasi terbaru ini.