banner hari pahlawan 2024 TJiwi Kimia

Pj Wali Kota Mojokerto Serukan Peran Aktif Masyarakat Lawan Narkoba

Pj Wali Kota Mojokerto Serukan Peran Aktif Masyarakat Lawan Narkoba

Pj Wali kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro saat mengikuti konferensi pers di Mapolresta Mojokerto, Rabu (8/5) kemarin. -Foto : Fio Atmaja-

Mojokerto, Mojokerto.disway.id  - Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro, mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu kepolisian mencegah peredaran pil koplo dan narkoba di kalangan pelajar. 

Pernyataan ini disampaikan menyusul penangkapan dua pengedar dan seorang bandar oleh Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota, dengan barang bukti sebanyak 1.001.000 pil koplo jenis double l.

Dua pengedar yang ditangkap, GRS (24) dan AK (31), berasal dari Kabupaten Mojokerto, sementara bandar berinisial MS (30) adalah warga Kabupaten Jombang. 

''Sesuai kesaksiannya pelaku, pangsa pasarnya adalah pelajar," katanya saat mengikuti konferensi pers di Mapolres Mojokerto Kota pada Rabu (8/5/2024) kemarin.

BACA JUGA:Bandar dan Pengendar Narkoba Diringkus Polisi di Mojokerto, Jutaan Pil Double L Senilai Rp 3 M Disita

BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Mojokerto Amankan 41.000 Butir Pil Double L dari Jaringan Antarkota di Jawa Timur

BACA JUGA:Polresta Mojokerto Amankan 15 Tersangka Narkoba

Dia juga menekankan, narkoba dan obat keras berbahaya memiliki jejaring peredaran yang sangat masif. 

"Dengan jumlah penduduk Mojokerto Raya hanya 1.270.000 sekian, satu juta pil koplo menunjukkan kejahatan yang luar biasa dengan jejaring yang sangat masif," ungkapnya.

PJ Wali Kota mengingatkan masyarakat, khususnya orangtua, untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba dan pil koplo

"Generasi muda akan menjadi pemimpin negeri ini pada tahun 2045. Semua harus waspada dan mencegah anak-anak dari terkontaminasi narkoba," tambahnya.

BACA JUGA:Usai Pesta Sabu, Empat Orang diamankan Satresnarkoba Polres Mojokerto

BACA JUGA:Rumah Bandar Narkoba Digeledah, Satresnarkoba Temukan 6 CCTV dan 4 Bilik Pesta Sabu

Sebelumnya, Satreskoba Polres Mojokerto Kota berhasil menangkap dua pengedar narkoba dan bandar yang bergerak di wilayah Mojokerto Raya, sebanyak 1.001.000 butir atau senilai Rp 3 miliar lebih diamankan.

Sumber:

b