24 Juni- 24 Juli Tahapan Mutarlih Dimulai, Ayo Sukseskan Pilkada 2024
Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pilkada serentak telah dimulai terhitung sejak 24 Juni - 24 Juli 2024-Foto : Dok. KPU Kota Mojokerto-
Mojokerto, mojokerto.disway.id - Tahapan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 telah memasuki tahapan Pemutakhiran Data Pemilih (Mutarlih). Berdasarkan jadwal yang dirilis oleh KPU Kota Mojokerto, Mutarlih di Kota Mojokerto akan berlangsung mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Mengingat pentingnya tahapan tersebut, Pj Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro mengajak segenap warga untuk menyukseskan Mutarlih
dengan menerima dan proaktif terhadap petugas Pantarlih. Nantinya petugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data Pilkada 27 November 2024 mendatang.
BACA JUGA:Pj Gubernur Jawa Timur Berharap Pers Kawal Seluruh Tahapan Pilkada Serentak
“Mari kita sukseskan coklit untuk menciptakan data pemilih yang berkualitas. Jadi, ketika ada petugas yang datang untuk melakukan pendataan jangan ditolak. Jika ada perubahan keadaan pemilih dan KK, mohon untuk bisa dilaporkan,” ujar Pj Wali kota, Senin (24/6).
Berdasarkan data dari KPU Kota Mojokerto, telah terpilih dan ditetapkan sebanyak 377 petugas Pantarlih yang akan ditugaskan untuk melakukan coklit kepada 105.202 DPT se-Kota Mojokerto. Petugas akan mendatangi rumah pemilih, lalu meminta pemilih untuk menunjukkan Kartu Keluarga (KK) dan akan mencocokkan data yang dibawa oleh Pantarlih.
BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak 2024, KPU Kota Mojokerto Gelar Jalan Sehat
Para petugas yang mendatangi rumah pemilih akan mengenakan atribut/penanda yang telah disiapkan KPU Provinsi. Selain itu, petugas harus menjalankan tata cara coklit sesuai juknis yang sudah ditetapkan, legal secara hukum, dan sebelumnya telah berkoordinasi dan mendapat izin dari RT/RW.
“Untuk warga jangan khawatir, data/ berkas hanya dipinjam untuk dicocokkan di tempat, jadi langsung dikembalikan. Data NIK, NKK warga kami jamin kerahasiaannya,” terang Komisioner KPU Kota Mojokerto, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Muhammad Oggy Y. P.
Salah satu warga yang telah dicoklit oleh Pantarlih-Foto : Dok. KPU Kota Mojokerto-
"Selain Coklit, Pantarlih juga bertugas mengkampanyekan kepada warga agar berbondong-bondong ke TPS pada tgl 27 November 2024 besok untuk memberikan hak pilihnya" tambahnya.
BACA JUGA:Kerto -Kerti serta Mojokerto Kota Keren, Resmi sebagai Maskot dan Jingle Pilwali Mojokerto 2024
Lebih lanjut, pihaknya juga menyakinkan jika proses coklit juga diawasi oleh Bawaslu. Sehingga, apabila merasa ada tata cara yang tidak sesuai dengan semestinya, warga dapat melapor kepada pengawas yang ditugaskan Bawaslu. Misalnya, jika KK tidak langsung dikembalikan, warga disuruh datang ke rumah petugas Pantarlih, atau sticker dititipkan saja, tidak ditempel di rumah pemilih.
BACA JUGA:Ingin Maju Pilwali Kota Mojokerto? Catat Tanggal Pendaftarannya ke KPU : 27 Agustus-21 September
Sumber: