Pemkab Mojokerto Rancang Regulasi Pilah Sampah Rumah Tangga ,Tekan Biaya Operasional

Pemkab Mojokerto Rancang Regulasi Pilah Sampah Rumah Tangga ,Tekan Biaya Operasional

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menghadiri sarasehan pengelolaan sampah organik rumah tangga di Trawas, Mojokerto, Sabtu (6/7/2024)-Foto : Dinas Kominfo Kabupaten Mojokerto-

Mojokerto, Mojokerto.disway.id - Pemkab Mojokerto bakal merancang regulasi atau peraturan yang mengajak masyarakat untuk memilah sampah, terutama sampah organik pada rumah tangga.

Hal itu disampaikan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat sarasehan pengelolaan sampah organik rumah tangga di Trawas, Mojokerto, Sabtu (6/7) kemarin. 

Menurutnya, dengan konsep regulasi itu, ia berharap agar  pemerintah desa tidak terlalu dibebani untuk mengelola sampah warganya, mengingat tingginya biaya operasional diperlukan untuk mengelola sampah.

"Biaya untuk operasional pengelolaan sampah itu tidak sedikit, nanti kami kuatkan regulasi agar para warga harus mengelola sampahnya dari rumahnya masing-masing, sehingga tidak membebani pengelolaan sampah di tingkat desa," bebernya. 


Bupati Ikfina memberi sambutan di sarasehan pemilahan sampah organik-Foto : Dinas Kominfo Kabupaten Mojokerto-

Acara sarasehan diinisiasi oleh Wahana Edukasi Harapan Alam Semesta (Wehasta) itu, ia menjelaskan, apabila sampah tidak dikelola sedini mungkin, maka dapat menimbulkan pembludakan timbunan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). 

Seperti terjadi pada TPA Karangdiyeng, TPA yang telah dibuka oleh Pemkab Mojokerto sejak tahun 2021 itu kini dianggap sudah penuh, dan pada 2023 kemarin akhirnya dilakukan penganggaran dengan nominal 1,7 miliar untuk perluasan lahan TPA.

BACA JUGA:7 Hari Mendaras TRIPITAKA, Diakhiri Upacara Garbhadana, Pembangunan Wihara Buddhayana KOta Mojokerto

"Di tahun 2021 kami telah membuka lahan untuk penampungan akhir di Karangdiyeng, dan di tahun 2023, kami anggarkan lagi 1,7M untuk perluasan lahan karena tempatnya sudah penuh sampah, ini harus jadi concern kami semuanya," tegasnya.

BACA JUGA:Sambut Tahun Baru 1446 H, Pemkot Mojokerto Gelar Ngaji Bareng Gus Mus

Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk memilah sampah rumah tangga sendiri, karena sampah ini hal yang tidak bisa sepelekan. 


Acara sarasehan diinisiasi oleh Wahana Edukasi Harapan Alam Semesta (Wehasta)-Foto : Dinas Kominfo Kabupaten Mojokerto-

Pihaknya berpesan kepada pihak Wehasta dan pengurus TPS3R Desa Trawas agar bisa membagikan wawasannya kepada para penggiat atau pemerhati lingkungan yang lain. 

Hal ini diutarakan karena pada program ngobrol pemuda inovatif (Ngopi) bersama karang taruna di beberapa kecamatan, pembahasan masalah sampah dan kebutuhan terhadap TPS3R kerap kali mendapat pembahasan.

Sumber:

b