KPU Kota Selesaikan Coklit 100 Persen , Bawaslu Awasi Melekat Tahapan Tersebut
Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pilkada serentak telah dimulai terhitung sejak 24 Juni - 24 Juli 2024-Foto : Dok. KPU Kota Mojokerto-
Di tujuh hari terakhir ini Bawaslu melakukan review lagi mana saja yang tidak ditindaklanjuti. Dari situ Bawaslu menemukan banyak pantarlih yangn tidak menanyakan KK saat proses coklit.
''Adanya potensi pelanggaran mekanisme yang dijalankan sangat mungkin terjadi karena KPU harus menyelesaikan 100 persen proses coklit selama 20 hari itu, ada mekanisme yang terlewatkan di situ, misalnya harus menanyakan KK kemudian memverifikasi sesuai dengan DPT nya, itu yang banyak terlewat,'' ujar Dian
Sejauh ini Bawaslu sudah memberikan masukan secara lisan, dan saran perbaikan yang diselesaian saat itu juga. (*)
Sumber: