HUT ke 79 RI Tjiwi Kimia

KPU Kota Selesaikan Coklit 100 Persen , Bawaslu Awasi Melekat Tahapan Tersebut

KPU Kota Selesaikan Coklit 100 Persen , Bawaslu Awasi Melekat Tahapan Tersebut

Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pilkada serentak telah dimulai terhitung sejak 24 Juni - 24 Juli 2024-Foto : Dok. KPU Kota Mojokerto-

Mojokerto, mojokerto.disway.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto, telah 100 persen menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (coklit) untuk Pemilihan serentak 2024. Penyelesaian coklat tersebut, tercatat sejak 11 Juli lalu, atau hari ke 18 masa Pantarlih melaksanakan coklit.

Muhammad Oggy Yulian Pratama, Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Mojokerto menyampaikan jika KPU Kota Mojokerto bisa melampaui target dari KPU Provinsi Jatim, yang harus menyelesaikan coklit pada 24 Juli mendatang. 

''Alhamdulilah coklit kita 100 persen versi e-coklit itu per tanggal 11 Juli atau pada hari ke 18 coklit,''terang Oggy usai acara sosialisasi PKPU No 8/2024 di Hotel Aston, (17/7/2024). 


Salah satu warga yang telah dicoklit oleh Pantarlih-Foto : Dok. KPU Kota Mojokerto-

Meski demikian, kata Oggy sapaan akrabnya, di waktu yang masih tersisa hingga 24 Juli mendatang, pihaknya akan terus melakukan review serta evaluasi dan terus melakukan pencatatan untuk trafic pemilih, bisa keluar atau masuk sebagai pemilih di Kota Mojokerto.  

BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak 2024, Mas PJ Ajak Masyarakat Waspadai Berita Hoaks

BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak 2024, KPU Kota Mojokerto Gelar Jalan Sehat

Oggy menyampaikan, Pantarlih yang telah dibentuk KPU Kota sebanyak 377. ''Saat ini bisa melaporkan ke Pantarlih kalau ada perubahan keluar masuknya data pemilih. Misalkan, dalam satu KK ada yang menikah, di hari-hari ini dan yang menikah ini membuat KK baru, hal ini bisa dilaporkan ke Pantarlih,'' urainya. 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Mojokerto Dian Pratmawati menjawab Disway.di menyampaikan pada tahapan coklit ini, Bawaslu Kota telah memberikan beberapa masukan dan saran perbaikan kepada KPU.


Ketua Bawaslu Kota Mojokerto Dian Pratmawati bersama staf sekretariat -Foto : istimewa-

''Kita sampaikan ke KPU agar melakukan coklit sesuai aturan, misalnya harus menanyakan Kartu Keluarga (KK) pada mereka yang tengah dicoklit,'' urai Dian. 

Sejalan dengan tahapan coklit yang dilaksanakan oleh Pantarlih ini, Bawaslu telah melaunching Posko Kawal Hak Pilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak 2024. 

''Bawaslu melakukan pengawasan tahapan coklit ini secara melekat kepada Pantarlih dan juga melakukan uji petik terhadap pemilih yang sudah dicoklit,'' terang Dian. 

BACA JUGA:24 Juni- 24 Juli Tahapan Mutarlih Dimulai, Ayo Sukseskan Pilkada 2024

Sumber:

b