Polres Mojokerto Kota Catat Sepanjang Tahun 2024 Angka Kriminalitas Alami Penurunan
Polres Mojokerto saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Mojokerto-Foto : Fio Atmaja-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Sepanjang tahun 2024, Polres Mojokerto Kota mencatat angka kriminalitas menurun. Jumlah perkara dilaporkan mengalami penurunan hingga 19,7%. Pada tahun 2023 tercatat 396 perkara, sementara di 2024 turun menjadi 318 perkara.
"Penurunan ini adalah hasil dari kerja keras seluruh personel Polres Mojokerto Kota serta dukungan masyarakat," kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, dalam keterangan tertulis, Rabu 1 Januari 2024.
Menurutnya, pihaknya telah melewati tahun 2024 dengan baik, mulai dari pengamanan Pemilu Presiden di bulan Februari, Operasi Ketupat, hingga pelaksanaan pilkada.
"Semua berjalan lancar tanpa kejadian menonjol. Saat ini, kami fokus pada pengamanan akhir tahun menyambut 2025,” ujarnya.
Selain jumlah kasus turun, tingkat penyelesaian perkara menunjukkan peningkatan signifikan. Dari 232 perkara yang selesai pada 2023, Polres Mojokerto Kota berhasil menyelesaikan 313 perkara di tahun 2024. Tingkat penyelesaian atau SELRA pun melonjak dari 81,57% menjadi 98,43%, naik sebesar 20,8%.
“Ini adalah bukti nyata, kami tidak hanya fokus pada pencegahan, tetapi juga pada penuntasan setiap perkara untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ucapnya.
BACA JUGA:Sepanjang Tahun 2024, Pemkot Mojokerto Tuntaskan 10 Proyek Strategis
Dalam rincian kasus kriminalitas, kasus penipuan menjadi kasus paling banyak dilaporkan, dengan 67 kasus sepanjang tahun 2024. Kemudian kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan 35 laporan, disusul kasus pencurian biasa sebanyak 30 laporan.
Namun, perhatian khusus diarahkan pada kasus narkotika yang mengalami lonjakan signifikan. Pada 2024, jumlah kasus narkoba meningkat hingga 75,3%, dari 65 kasus di tahun 2023 menjadi 114 kasus.
Barang bukti ganja yang disita pun meningkat drastis 88%, dari 55,91 gram di tahun 2023, tahun ini menyentuh 105 gram. Temuan obat terlarang jenis Double L melonjak, dari 93.262 butir pada 2023 menjadi 1.066.997 butir di 2024.
Di sisi lain, kasus sabu-sabu justru turun drastis dari 1.039,79 gram menjadi 642,97 gram. Hal sama juga terjadi kasus ekstasi, dari 167 butir di tahun lalu, menjadi 1 butir di tahun ini.
“Kami terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. Perang melawan narkoba menjadi prioritas utama kami,” tegasnya.
Sumber: