speedcash banner
ACI OJOL BANNER

5.400 Titik Akses Internet Telah Dipasang Kementrian Komdigi di Lembaga Pendidikan Keagamaan

5.400 Titik Akses Internet Telah Dipasang Kementrian Komdigi di Lembaga Pendidikan Keagamaan

Meutya Hafid saat mengunjungi MTS Ibnu Sina di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu 4 Januari 2025 dalam rangka kampanye Anti Judi Online dan Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal sekaligus peninjauan program internet Bakti.-Foto : Dinas Kominfo Jatim-

Malang, Diswaymojokerto.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan komitmennya dalam memperluas akses internet di madrasah dan pesantren di seluruh Indonesia.

Hingga tahun 2024, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) telah memasang 5.400 titik akses internet di lembaga pendidikan keagamaan, sebagai upaya memperkuat konektivitas digital di daerah terpencil.

Hal tersebut disampaikan Meutya saat mengunjungi MTS Ibnu Sina di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu 4 Januari 2025, dalam rangka kampanye Anti Judi Online dan Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal sekaligus peninjauan program internet Bakti.

“Kami memberikan akses internet kepada sekitar 5.400 madrasah, pesantren, dan tempat ibadah di seluruh Indonesia. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan konektivitas yang merata. Sesuai dengan amanat undang-undang, akses informasi adalah hak asasi manusia,” ujar Meutya Hafid.

Meutya mengingatkan pentingnya memanfaatkan internet secara bijak. Ia menegaskan bahwa akses internet harus digunakan untuk hal-hal positif yang dapat mendukung pendidikan dan kemajuan masyarakat. Menurutnya, internet yang disalahgunakan justru bisa menjadi sumber masalah.

“Kita pastikan bahwa akses internet ini digunakan untuk hal-hal yang baik. Jangan sampai internet yang kami pasang justru digunakan untuk hal negatif, seperti judi online atau konten yang merugikan,” katanya.

Meutya juga menitipkan pesan kepada pemerintah daerah agar ikut mengawasi penggunaan internet di lembaga pendidikan tersebut.

Meutya berharap pemerintah kabupaten, kota, hingga provinsi dapat memantau langsung pemanfaatan akses internet agar tetap sehat dan produktif.

“Nah, itu yang kami titip kepada pemerintah daerah, baik kabupaten, kota, maupun provinsi. Jangan sampai pemerintah sudah membangun akses internet, tetapi malah digunakan untuk hal yang buruk,” tegasnya.

BACA JUGA:Kafe Favorit Gen Z dan Kaum Milenial di Kota Mojokerto, ‘’Toko Kopi Bersaudara’’ Mendadak Tutup.

BACA JUGA:Video Sekelompok Begal Bersenjata Rampas Motor Remaja di Mojokerto Menjadi Viral

Dalam sambutannya, Meutya mengibaratkan internet seperti pisau bermata dua. Di satu sisi, internet bisa memberikan dampak positif yang sangat besar, seperti memudahkan akses informasi dan mempercepat proses belajar.

Namun, di sisi lain, internet juga bisa membawa dampak negatif jika tidak digunakan dengan bijak.

“Sekali lagi, internet itu seperti pisau bermata dua. Bisa memberikan dampak baik, tapi juga bisa negatif jika tidak digunakan dengan benar,” ujarnya.

Sumber:

b