Pria Asal Kediri Diringkus Polisi atas Percobaan Pembunuhan Kekasihnya Sendiri di Mojokerto

Pria Asal Kediri Diringkus Polisi atas Percobaan Pembunuhan Kekasihnya Sendiri di Mojokerto

Polres Mojokerto saat menggelar konferensi pers, Jumat, 16 Mei 2025.-Foto : Fio Atmaja-

Sukron menambahkan, dari hasil penyelidikan diketahui pelaku   telah merencanakan aksi ini sejak dari Surabaya. Ia menyiapkan pelat palsu, tali tampar, dan besi runcing sebelum menjemput korban. Motif utamanya diduga karena hubungan asmara mereka tidak disetujui keluarga pelaku.

"Pelaku sempat membuat undangan pernikahan tanpa sepengetahuan keluarganya. Dari keterangan keluarga, mereka tidak tahu-menahu soal rencana pernikahan atau hubungan Andre dengan korban," imbuhnya. 

Atas perbuatannya, kini Andre ditahan dan dijerat Pasal 338 jo 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan serta Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat. 

"Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun," pungkasnya.

Sumber:

b