Sepanjang Januari hingga Mei, Jumlah Pengajuan Rehabilitasi Narkoba ke BNN Mojokerto Mengalami Peningkatan

Sepanjang Januari hingga Mei, Jumlah Pengajuan Rehabilitasi Narkoba ke BNN Mojokerto Mengalami Peningkatan

Sepanjang Januari - Mei jumlah pengajuan rehabilitasi di BNN Kota Mojokerto mengalami peningkatan.-Foto : Istimewa-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto mencatat, sepanjang Januari hingga Mei 2025 ada peningkatan jumlah pengajuan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba. Total ada 102 orang, jumlah tersebut meningkat dibanding 2024 lalu.  

Berdasarkan data yang dihimpun BNN Kota Mojokerto, sebanyak 102 orang tersebut, 84 orang dari wilayah Polres Kabupaten Mojokerto dan 18 orang dari wilayah Polres Mojokerto Kota diajukan untuk proses rehabilitasi.

Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Kota Mojokerto, Arum Palupi mengatakan, jumlah tersebut mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2024. 

"Ini menunjukkan upaya rehabilitasi menjadi langkah penting dalam pemulihan klien dari penyalahgunaan narkoba agar mereka bisa kembali berfungsi sebagai individu dan makhluk sosial dalam kehidupan bermasyarakat," ujarnya, Kamis, 5 Juni 2025. 

BACA JUGA:Wukuf di Arafah, Menag Ingatkan Jemaah Larangan Ihram, Imbau Perbanyak Zikir

BACA JUGA:Kejari Kota Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sabu dan Pil Double L

Selain fokus pada rehabilitasi, BNN Kota Mojokerto juga intensif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. 

Edukasi yang diberikan meliputi informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, modus operandi peredaran gelap narkoba, konsekuensi hukum, serta layanan rehabilitasi yang tersedia.

"Sasaran utama kegiatan informasi dan edukasi adalah generasi muda serta masyarakat umum, terutama para orang tua," bebernya. 

Pihaknya juga menghimbau jika ada masyarakat yang membutuhkan rehabilitasi narkoba bisa ke BNN Kota Mojokerto tanpa dipungut biaya.

"Langkah preventif ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran kolektif masyarakat dalam mencegah penyebaran dan penyalahgunaan narkoba sejak dini, sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan  aman dan sehat," pungkasnya.

 

Sumber:

b