Tertunda Enam Bulan, BLT Dana Desa Selodakon, Tanggul Jember Akhirnya Cair untuk 57 Keluarga

Tertunda Enam Bulan, BLT Dana Desa Selodakon, Tanggul Jember  Akhirnya Cair untuk 57 Keluarga

Penerima BLT Dana Desa Selodakon, Tanggul Jember-Foto : Kominfo Kabupaten Jember-

Jember, diswaymojokerto.id - Keresahan masyarakat atas keterlambatan pencairan bantuan langsung tunai (BLT) yang berjalan hingga 6 bulan, terjawab sudah.

Ini terjadi, setelah BLT yang sangat diharapkan masyarakat penerima manfaat tersebut diterimakan kepada yang bersangkutan sesuai data yang sudah ada.

"Hari ini BLT akan diberikan langsung kepada penerima," ujar Aman, Plh Kades Selodakon, Tanggul, dalam acara pembagian bantuan langsung tunai (BLT) di Balai Desa Selodakon, Kamis 10 Juli 2025

Aman yang ditunjuk sebagai pelaksana harian (plh) menyusul meninggalnya Kades Selodakon, Romli, pada bulan April lalu, berjanji akan melakukan penataan dalam beberapa hal, agar semuanya bisa berjalan dengan baik. 


Ibu-ibu penerima manfaat BLT Dana Desa Selodakon, Tanggul Jember-Foto : Kominfo Kabupaten Jember-

Mengenai keterlambatan pencairan BLT hingga tertunda selama 6 bulan, Camat Tanggul, Hanifah, S.Pt, M.Si, mengatakan, pada dasarnya tidak ada masalah yang berarti. Hanya saja, karena kadesnya dalam status pelaksana harian (plh), permohonan pencairan itu tidak dilakukan. 

"Sebenarnya Plh bisa mengajukan permohonan pencairan BLT. Tapi mungkin ada kekhawatiran ttd sehingga tidak mengajukan," jelas Hanifah.

Ia mengatakan, penunjukkan pelaksana harian Kades Selodakon, dilakukan setelah kades definitif, Romli, menderita stroke yang cukup parah. Karena sakit itulah, maka  Romli tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai kades. "Beberapa waktu kemudian kami tugaskan sekdes sebagai Plh Kades," terang Camat Hanifah.


Pencairan BLT Dana Desa di Selodakon, Tanggul Jember-Foto : Kominfo Kabupaten Jember-

Sementara berkaitan dengan keterlambatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk warga Desa Selodakon, Kecamatan Tanggul, Jember, hingga 6 bulan lamanya, pada hari Kamis, 10 Juli 2025, telah dilakukan pembagian BLT kepada penerima manfaat. 

Tidak kurang dari 57 keluarga penerima manfaat (KPM), masing-masing menerima bantuan BLT sebesar Rp 300 ribu. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab jember, Harry Agustriono mengatakan, bantuan tersebut merupakan alokasi untuk bulan Januari, Pebruari dan Maret.

BACA JUGA:Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak, Ini 8 Sasaran Pelanggaran Lalu Lintas di Mojokerto

BACA JUGA:Diduga Tempat Berkumpulnya Gay, Petugas Sidak Bor - Boran Air Hangat Kota Mojokerto, Ditemukan Bungkus Kondom

Sumber:

b