Upaya Pencegahan Pelanggaran HAM, Kemenkumham Jatim dan Mojokerto Selaraskan Produk Hukum Daerah

Upaya Pencegahan Pelanggaran HAM,  Kemenkumham Jatim dan Mojokerto Selaraskan Produk Hukum Daerah

Kemenkumham Jatim saat menggelar workshop di Mojokerto.-Foto : Fio Atmaja-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur menggelar Workshop Analis dan Penelaahan Produk Hukum Daerah dari Perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) di salah satu hotel di Kota Mojokerto, Kamis, 7 Agustus 2025. 

Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh regulasi daerah, khususnya di Kabupaten Mojokerto, selaras dengan prinsip-prinsip HAM, terutama dalam perlindungan tenaga kerja, perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Toar R E  Mangaribi, menekankan pentingnya mencegah pelanggaran HAM melalui pembenahan regulasi yang sensitif terhadap isu kemanusiaan.

“Tujuannya adalah memperkecil permasalahan di daerah dengan memulai dari pencegahan. Kita benahi produk-produk hukum agar berperspektif HAM, sehingga ke depan tidak ada pelanggaran,” tegasnya. 

Kabupaten Mojokerto menjadi lokasi kedua dalam rangkaian workshop setelah Gresik, dan akan dilanjutkan ke Surabaya sebagai tahap finalisasi. 


Workshop Kemenkumham di Kabupaten Mojokerto-Foto : Fio Atmaja-

Kolaborasi pemerintah daerah dengan Kemenkumham, menurut Toar, sangat penting untuk menciptakan daerah ramah HAM

Ia menyebut belum ada laporan pelanggaran HAM di Mojokerto sejauh ini, namun ruang pengaduan tetap dibuka, terutama untuk persoalan seperti pesangon, gaji pensiun, atau perlindungan anak.

“Kami tindak lanjuti aduan masyarakat, baik besar maupun kecil. Itu adalah arahan dari Presiden Prabowo, bahwa pelanggaran HAM harus diselesaikan hingga tuntas,” tambahnya.

BACA JUGA:Ada Pergeseran Anggaran, PPPK Kota Mojokerto Terima Gaji Setelah Proses Administrasi Selesai

BACA JUGA:Dua Remaja Asal Surabaya Diamankan Jual Arak Bali di Mojokerto, 33 Botol Disita Polisi

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto, Teguh Gunarko mengungkapkan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut.  Pemkab Mojokerto telah mengusulkan empat Peraturan Daerah (Perda) yang sebelumnya telah melalui proses harmonisasi di Kemenkumham (sebelumnya).

“Kami sangat terbuka jika ada masukan untuk penyempurnaan regulasi. Prinsip kami adalah perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, lansia, perempuan, dan anak-anak,” pungkasnya.

Sumber:

b