Kritisi Permenpora Nomor 14/2024, LaNyalla: Bisa Jadi Masalah Ekosistem Olahraga Nasional

La Nyalla Mattaliti anggota DPD RI dari daerah pemilihan Jatim-Foto : Istimewa-
"Sanksi ini dapat berakibat fatal, seperti larangan bagi atlet Indonesia untuk bertanding di ajang internasional dengan membawa nama negara," katanya.
LaNyalla juga menyampaikan ketidakrealistisan aturan keuangan dan tata kelola.
BACA JUGA:Mbah Buyut House, Kafe Tersembunyi di Tengah Pedesaan Mojokerto, Nuansa Homie yang Asri
BACA JUGA:Mayat Diduga Pemancing Hilang Asal Jombang Ditemukan di Sungai Brantas Mojokerto
"Permenpora ini memuat ketentuan yang dianggap tidak realistis, terutama terkait larangan pengurus mendapat honor dari dana hibah pemerintah," ujarnya.
Alih-alih menyelesaikan masalah dualisme, LaNyalla justru menilai Permenpora No 14 tahun 2024 berpotensi menciptakan konflik baru. Aturan yang tidak populer dan diberlakukan secara sepihak akan menimbulkan penolakan dari berbagai pihak.
"Bisa saja terjadi penolakan dari KONI di tingkat daerah dan provinsi, serta induk cabor, dan itu dapat menyebabkan perpecahan. Ada risiko munculnya dua kubu, satu yang mengikuti aturan Kemenpora, dan satu lagi yang menolak dan berpegang pada aturan internal organisasi. Hal ini bisa mengganggu persiapan atlet dan persiapan ajang multi-event seperti PON (Pekan Olahraga Nasional)," katanya
Sumber: