Ucapan HUT ke 80 kemerdekaan RI - Tjiwi Kmia
Ucapan HUT ke 80 kemerdekaan RI - Disway Mojokerto

Kejari Kabupaten Mojokerto Panggil Kepala Sekolah Terkait Dugaan Korupsi Chromebook di Kemendikbudristek

Kejari Kabupaten Mojokerto Panggil Kepala Sekolah Terkait Dugaan Korupsi Chromebook di Kemendikbudristek

Kantor Kejari Kabupaten Mojokerto-Foto : Fio Atmaja-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto telah memanggil sejumlah kepala sekolah di Kabupaten Mojokerto terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sekolah-sekolah tersebut diduga menjadi penerima bantuan perangkat teknologi pendidikan dari pemerintah pusat melalui program digitalisasi tersebut.

Pengadaan perangkat Chromebook merupakan bagian dari Program Digitalisasi Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2019 hingga 2022.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kabupaten Mojokerto, Rizky Raditya Eka Putra, membenarkan adanya pemanggilan terhadap beberapa kepala sekolah pada pekan lalu. 

"Sudah Minggu kemarin. Karena perkara di bawah kewenangan Kejagung RI,  jadi saya tidak bisa memberikan komentar apa-apa," ujarnya, Jumat, 22 Agustus 2025. 

Saat ditanya mengenai jumlah sekolah penerima bantuan Chromebook di wilayah Mojokerto, Rizky menyarankan agar hal tersebut dikonfirmasi langsung ke Dinas Pendidikan setempat.

BACA JUGA:Polisi Bekuk Pemuda Sidoarjo yang Tipu Penjual Motor di Mojokerto dengan Uang Mainan

BACA JUGA:Wali Kota Mojokerto Minta Jaminan Integritas dan Loyalitas 1.144 Calon PPPK Paruh Waktu

“Langsung ke dinas saja, kalau soal itu,” tambahnya. 

Sementara itu, Kepala SDN Kutogirang, Noyo, mengaku belum mendapat panggilan dari penyidik Kejari Kabupaten Mojokerto. Namun, ia membenarkan bahwa sekolahnya menerima bantuan Chromebook pada tahun 2021.

“Saya mendapat 29 unit Chromebook. Sampai sekarang masih digunakan oleh siswa untuk kegiatan belajar,” tambahnya. 

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah maupun daftar sekolah penerima bantuan perangkat tersebut.

Perlu diketahui program digitalisasi sekolah diinisiasi oleh Kemendikbudristek bertujuan untuk meningkatkan akses teknologi informasi di lingkungan pendidikan, termasuk melalui pengadaan Chromebook bagi sekolah-sekolah di berbagai daerah.

Sumber:

b