Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Mojokerto Petakan 26 Indikator Potensi TPS Rawan

Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faizal tengah memberikan sambutan sekaligus launching pemetaan kerawanan Pilkada 2024 di Kabupaten Mojokerto beberapa waktu lalu-Foto : Fio Atmaja-
6. 3 TPS yang TPS di dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik).
7. 3 TPS yang terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS.
8. 2 TPS yang terdapat riwayat praktik menghina atau menghasut diantara pemilih terkait isu agama, suku, ras dan golongan di sekitar lokasi TPS.
BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Mojokerto Siapkan Strategi Atasi TPS Rawan Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:Masa Tenang, Bawaslu Kota Mojokerto Mulai Bongkar APK Pilkada Serentak 2024
9. 2 TPS yang memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian logistik pemungutan dan penghitungan suara di TPS (maksimal H-1) pada saat pemilu.
10. 1 TPS yang petugas KPPS berkampanye untuk pasangan calon.
12. 1 TPS yang memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS.
13. 0 TPS yang terdapat penolakan penyelengaraan pemungutan suara.
14. 0 TPS yang terdapat ASN, TNI/Polri, dan perangkat desa melakukan tindakan atau kegiatan menguntungkan atau merugikan pasangan calon.
14. 0 TPS yang TPS nya di lokasi khusus.
15. 0 TPS yang terdapat riwayat TPS yang menggunakan sistem Noken tidak sesuai ketentuan (Khusus TPS yang memiliki riwayat pemungutan suara pemilihan melalui sistem Noken).
Sumber: