Ucapan HUT ke 80 kemerdekaan RI - Tjiwi Kmia
Ucapan HUT ke 80 kemerdekaan RI - Disway Mojokerto

Tiga Pencuri Motor di Mojokerto Dibekuk Polisi, Dua Residivis

Tiga Pencuri Motor di Mojokerto Dibekuk Polisi, Dua Residivis

Polres Mojokerto Kota saat menggelar konferensi pers, Kamis, 24 Juli 2025. -Foto : Fio Atmaja-

BACA JUGA:629 Guru Agama Belum Miliki Sertifikasi, Kemenag Upayakan Rampung pada 2027

BACA JUGA:Kejari Kota Mojokerto Musnahkan Barang Bukti 160 Perkara, Termasuk Sabu dan Pil Double L

Akibat perbuatannya tersangka NH dan KR dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun penjara.

"Tersangka FS dijerat Pasal 362 KUHP Jo Pasal 64 KUHP, dengan ancaman 4 tahun penjara," pungkasnya.

 

Sumber:

b